Di tengah kegaduhan ini, aksi massa Perkumpulan Persatuan Masyarakat Lebong (PAMAL) menguak tirai lain: dugaan pelanggaran hukum perizinan perkebunan Indo arabica di Desa Mangkurajo, menyentuh persoalan agraria dan keadilan bagi warga. Lalu, kejutan terbaru datang bagai petir di siang bolong: penahanan Direktur PDAM TTE Lebong, Wilyan Bachtiar—yang baru saja dilantik Bupati Azhari dan dijuluki “Bapak Keras Dulu Baru Berair”—ternyata tersandung kasus “berair” lainnya yang bersifat sangat personal namun berdampak publik: urusan kawin lagi tanpa izin istri, yang dilaporkan oleh sang istri sendiri. Drama ini menjadi simbol betapa kekuasaan dan jabatan tak lantas menjamin keluhuran akhlak dan integritas pribadi.
Di balik seluruh drama hukum dan moral yang memilukan ini, ancaman lama masih bergelayut bak pedang di atas tali: kebangkrutan APBD Lebong. Sejak 2025, akan berlanjut di APBD tahun 2026, hanya 600 an Milyar. Anggaran daerah sebesar itu, suatu sinyal kebangkrutan Kabupaten ” Swarang Patang Stumang ” ini, sebuah beban warisan yang maha berat. Nampaknya, di bawah kepemimpinan Bupati H. Azhari SH. MH, Lebong berpotensi stagnan dan terperosok lebih dalam, terbebani oleh angka-angka defisit yang menggunung. Dan dengan ditahannya sang direktur PDAM, kabupaten ini berisiko kembali dipimpin oleh Pelaksana Tugas atau Penjabat Sementara dalam mengelola perusahaan daerah penyuplai air bersih—sebuah ironi pahit, mengingat kinerja pelayanan dasar itu sejak era bupati pertama pun belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat Lebong.


Komentar