Opini
Beranda » BANGKIT ATAU TERTINDAS

BANGKIT ATAU TERTINDAS

Oleh : Mashuri AWI.

( Listening to old song rhythms on the weekend ).

Kabupaten Lebong di Tengah Badai Skandal dan Stagnansi Kepemimpinan: Sebuah Potret Suram yang Menuntut Kebangkitan

Menjelang akhir tahun 2025, Kabupaten Lebong bagai terperangkap dalam pusaran badai yang tak kunjung reda. Awan gelap skandal dan isu menggantung berat, bukan hanya mengerutkan kening tetapi juga menorehkan luka dan rasa muak di relung hati masyarakat. Ironinya, pusaran malang ini justru melibatkan para mantan pejabat, pejabat aktif, dan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Lebong sendiri, seakan mengikis habis fondasi kepercayaan yang seharusnya menjadi tiang penyangga pemerintahan.

Rentetan pilu ini dimulai dari pemeriksaan mantan Sekda, mantan Bupati, dan mantan anggota Banggar DPRD Lebong dari Partai Nasdem sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PERKIM. Lalu, mantan Bupati Kopli Ansori muncul di sidang pengadilan TIPIKOR sebagai saksi kasus “Tebas Bayang” di Dinas PUPR-HUB, membuka babak baru drama hukum yang berlarut. Dan sebelum suasana tenang, Kejaksaan Negeri Lebong kembali bersiap memanggilnya sebagai saksi kasus P3K yang disinyalir akan menjerat empat calon tersangka—semuanya adalah mantan pejabat Lebong, melukiskan pola yang repetitif dan menyedihkan.

PLEA BARGAIN DALAM SISTEM PIDANA DI INDONESIA

Badai korupsi terus bergulir tanpa ampun, menyapu tubuh perusahaan daerah. Kasus dugaan di PDAM Lebong sedang disidik dengan saksama oleh Kejaksaan, mengancam kredibilitas layanan publik yang vital. Namun, di tengah hiruk-pikuk finansial itu, justru skandal moral yang menyita perhatian dan membekas secara monumental: kasus dugaan perselingkuhan mantan pegawai Dinas Kesehatan, yang berujung pada aksi pembakaran mobil pribadi sang ASN—sebuah letusan rasa sakit dan kemarahan yang diekspresikan secara tragis. Isu lainnya berhembus kencang, tentang investigasi jurnalis terhadap oknum pejabat eselon II yang tertangkap dengan perempuan di hotel berbintang di Kota Bengkulu, yang konon harus merogoh kocek hingga Rp250 juta sebagai uang “tutup mulut”, mempertontonkan degradasi moral yang dibayar sangat mahal.

<< 1 2 3 4 >>

Laman: 1 2 3 4

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement