Lebong, dipatriot.com – Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Lebong di Desa Selebar Jaya, Kecamatan Amen, pada Selasa (27/10/2026), mendapat sorotan tajam dari Ketua Forum Lebong Bersatu (Forleb), Aswan Fauzi. Ia menilai kegiatan tersebut kurang tepat sasaran, baik dari sisi pemilihan lokasi maupun harga komoditas yang dijajakan.
Menurut Fauzi, lokasi pelaksanaan GPM di Desa Selebar Jaya berada relatif dekat dengan pasar atau pusat pembelian kebutuhan pokok masyarakat, dengan jarak kurang dari satu kilometer. Kondisi itu dinilai bertentangan dengan semangat program yang seharusnya menyasar warga yang kesulitan mengakses pangan murah.
Ia menegaskan, program pangan murah akan jauh lebih tepat apabila diprioritaskan bagi masyarakat yang berada di wilayah pelosok atau daerah yang jauh dari pusat perdagangan. Menurutnya, masih banyak kecamatan di Kabupaten Lebong yang membutuhkan perhatian serupa, terutama wilayah yang secara geografis terisolasi dan memiliki keterbatasan akses terhadap pasar.
“Bagusnya kegiatan seperti itu dilaksanakan di daerah pelosok, seperti Kecamatan Pinang Belapis. Bisa juga di Kecamatan Topos,” ujar Fauzi sapaan akrabnya menerangkan kepada media ini melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (27/10/2026).

Pasar Murah Oleh DKP Di Desa Selebar Jaya Kecamatan Amen – Lebong
Soroti harga dan ketersediaan komoditas, selain persoalan lokasi, Fauzi juga menyoroti harga sejumlah kebutuhan pokok yang dijual dalam kegiatan tersebut. Menurut dia, harga yang ditawarkan belum sepenuhnya mencerminkan konsep pangan murah, sementara pelaksanaan kegiatan membutuhkan anggaran operasional yang tidak sedikit. Hal ini dinilai menimbulkan ketidakseimbangan antara besaran biaya yang dikeluarkan dengan manfaat yang diterima masyarakat.
“Kalau harga kebutuhan pokok yang dijajakan tidak begitu murah, artinya besar pasak daripada tiang. Sedangkan kegiatan membutuhkan anggaran operasional besar, sementara masyarakat yang menerima manfaatnya sedikit,” beber dia.
Fauzi juga mencontohkan adanya warga yang datang untuk membeli telur, namun tidak mendapatkan komoditas tersebut karena barang yang disebut telah dibeli oleh warga lainnya. Menurut dia, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan Gerakan Pangan Murah benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan, bukan sekadar seremonial yang kehilangan esensi.
“Ini contoh, salah satu warga ingin membeli telur ternyata barangnya tidak ada karena sudah dibeli orang lain. Namun faktanya barang itu ada. Artinya, kegiatan ini tidak tepat sasaran,” lugas dia.
Lebih lanjut, Fauzi berharap pelaksanaan Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Lebong ke depan dapat mempertimbangkan lokasi, kebutuhan masyarakat, ketersediaan komoditas, serta pemerataan penerima manfaat, khususnya masyarakat yang berada jauh dari pusat pasar. Menurutnya, evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar program yang bersumber dari anggaran publik tersebut tidak sia-sia.
DKP Lebong bantah kritik menanggapi kritikan tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Lebong, Marthalinda Dwi Putri, SP., M.Si., melalui Kabid Distribusi dan Cadangan Pangan, Yesi Etrilita, mengatakan pihaknya menghargai setiap kritik, masukan, maupun saran dari masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan perlu dilihat secara utuh dengan memahami pola pelaksanaan program yang selama ini berjalan.
Menurut Yesi, Gerakan Pangan Murah bukan hanya dilaksanakan di satu wilayah. Kegiatan serupa telah digelar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Lebong sebagai bagian dari upaya pemerataan akses pangan murah bagi masyarakat.
“Perlu diketahui, kegiatan serupa atau Gerakan Pangan Murah sudah pernah berlangsung di sejumlah kecamatan, seperti Kecamatan Lebong Utara, Pinang Belapis, Lebong Selatan, Lebong Tengah, Amen, Uram Jaya, Lebong Atas hingga Tubei. Bahkan, pernah juga dilaksanakan di Topos serta Rimbo Pengadang,” ungkap Yesi saat ditemui awak media, Selasa (27/10/2026).
Pernyataan tersebut sekaligus membantah anggapan bahwa DKP Lebong hanya memusatkan kegiatan di wilayah yang dekat dengan pasar. Menurut Yesi, beberapa kecamatan yang disebutkan Fauzi sebagai lokasi ideal, seperti Pinang Belapis dan Topos, justru telah menjadi lokasi pelaksanaan GPM pada kesempatan sebelumnya.
Jarak dengan pasar bukan ukuran tunggal, terkait persoalan jarak lokasi kegiatan dengan pasar, Yesi menjelaskan bahwa DKP Lebong tidak menjadikan jarak dengan pasar sebagai satu-satunya ukuran dalam menentukan lokasi pelaksanaan GPM. Menurutnya, terdapat sejumlah pertimbangan lain yang turut diperhitungkan, termasuk kondisi masyarakat setempat, koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan, serta kebutuhan riil warga di lapangan.
Ia menambahkan, pelaksanaan GPM di Desa Selebar Jaya merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya. Pemilihan lokasi dinilai telah melalui mekanisme dan pertimbangan tersendiri, sehingga tidak semata-mata dilihat dari kedekatan dengan pusat perdagangan.
Meski demikian, Yesi memastikan pihaknya akan tetap menampung seluruh masukan yang berkembang di masyarakat. Kritik dari Forleb disebutnya sebagai bagian dari proses evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan program ke depan, khususnya dalam hal pemerataan manfaat dan ketepatan sasaran penerima.
Polemik yang perlu dijawab dengan data kritik Fauzi dan bantahan DKP Lebong setidaknya menunjukkan dua hal yang perlu dipertemukan, yakni soal ketepatan sasaran dan soal pemerataan pelaksanaan. Di satu sisi, Fauzi mempersoalkan mengapa GPM digelar di lokasi yang jaraknya kurang dari satu kilometer dari pasar, serta mengapa harga yang ditawarkan belum benar-benar murah. Di sisi lain, DKP Lebong menegaskan bahwa program telah berjalan di banyak kecamatan, termasuk wilayah pelosok yang justru disebut Fauzi sebagai lokasi ideal.
Yang belum terjawab secara gamblang adalah sejauh mana selisih harga komoditas dalam GPM dibandingkan harga pasar, bagaimana mekanisme penentuan lokasi setiap kali kegiatan digelar, serta bagaimana distribusi komoditas seperti telur diatur agar tidak menimbulkan kesan warga tertentu tidak terlayani. Persoalan ketersediaan barang yang dikeluhkan warga dalam contoh Fauzi juga perlu dijelaskan secara teknis, apakah karena keterbatasan stok, mekanisme pembelian, atau hal lain.
Publik Kabupaten Lebong berharap agar GPM tidak berhenti pada perdebatan soal lokasi, tetapi benar-benar menghadirkan pangan yang lebih murah bagi masyarakat yang paling membutuhkan. Dan Foleb secara khusus menuntut evaluasi bersama antara pemerintah daerah, forum masyarakat, dan warga penerima manfaat menjadi kunci agar program yang menyerap anggaran operasional tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. (4W1D)


Komentar