Tidak boleh ada “kebal hukum” dalam praktik pembangunan infrastruktur. APBN yang fantastis harus dikelola dengan tata kelola yang baik, bukan menjadi lahan subur bagi praktik korupsi dan perusakan lingkungan. Rakyat Bengkulu menuntut keadilan dan penegakan hukum yang tegas.
Jadikan proyek ini momentum untuk membersihkan praktik-praktik “perbuatan melawan hukum berkedok pembangunan” di Provinsi Bengkulu. Jangan biarkan para perusak lingkungan dan koruptor milyaran rupiah uang rakyat bebas begitu saja dari jerat hukum.
( Opini publik untuk kepentingan penegakan hukum dan pengawasan proyek strategis nasional.)
Penulis adalah : Pengamat kebijakan Publik dan penggiat advokasi HAM dan Lingkungan Hidup.


Komentar