Bengkulu Headline Hukum Lebong Nasional
Beranda » Publik Gelar “Teguran Resmi Pertama” terhadap PT Brantas Abipraya dan PT Agrinas Pangan Nusantara atas Dugaan Pelanggaran Hukum Proyek Irigasi Air Nga’ai Lebong Bengkulu

Publik Gelar “Teguran Resmi Pertama” terhadap PT Brantas Abipraya dan PT Agrinas Pangan Nusantara atas Dugaan Pelanggaran Hukum Proyek Irigasi Air Nga’ai Lebong Bengkulu

Gambar Papan Informasi Proyek tidak Informatif dan kondisi fisik Pekejaan irigasi Air Nga'ai dikerjakan oleh PT. Brantas Abi Praya ( Persero)

“Publik berhak mengetahui berapa anggaran yang digunakan, darimana sumbernya, dan bagaimana rincian penggunaannya. Tanpa itu, proyek ini bisa saja diisi oleh dana siluman atau anggaran yang tidak jelas,” ujar Hisbuan Alis Alias Buwan juru bicara tim Investigasi. Dan beliau menambahkan Transparansi adalah pilar utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pelaksanaan proyek publik. Sebuah studi baru-baru ini menegaskan bahwa tata kelola yang baik berfungsi sebagai kerangka kerja penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam administrasi proyek publik.

” Selain itu, tidak adanya informasi yang jelas juga melanggar berbagai peraturan turunan lainnya, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU KIP. Plang proyek yang tidak sesuai standar menghilangkan hak masyarakat untuk mengawal setiap tahap pembangunan yang dibiayai oleh uang negara.” Tambah Buwan.

Terancam Ambruk, Mutu Pekerjaan Diduga Asal Jadi dan Tak Sesuai Spesifikasi

Buwan selanjutnya menjelaskan berdasarkan pengamatan di lapangan, diduga  hasil kegiatan proyek diduga dibuat secara “amburadul” (tidak profesional) dan tidak sesuai dengan spesifikasi (spek) teknis serta standar kualitas yang telah ditentukan dalam dokumen kontrak. Proses konstruksi yang asal-asalan ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keselamatan publik dan usia teknis proyek.

” Kondisi ini seharusnya menjadi fokus utama pengawasan oleh PT. Agrinas Pangan Nusantara (Persero) selaku Konsultan Supervisi. Namun dugaan pelanggaran justru terjadi di bawah Persero yang berfokus pada ketahanan pangan, tetapi proyek ini justru menunjukkan celah pengawasan yang fatal.” Jelas Buwan

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka

<< 1 2 3 4 5 6 >>

Laman: 1 2 3 4 5 6

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement