“Pastinya pihak PT PGE dirugikan karena sudah menanamkan investasi yang sangat besar pada proyek ini, bisa mencapai triliunan rupiah. Sementara pemerintah kabupaten dan rakyat Lebong belum bisa menikmati perolehan dana bagi hasil karena PLTP ini belum berproduksi,” sesalnya.
Fasilitasi Bupati dan Harapan Baru
Sekilas ada secercah harapan. Beberapa waktu lalu, Bupati Lebong, Azhari, memfasilitasi pertemuan antara PT PGE Ulu Lais dan pihak PT PLN di Kabupaten Lebong. Pertemuan ini diharapkan menjadi titik balik untuk memfinalisasi proyek yang sudah tertunda hampir satu dekade.
“Saya berharap dengan pertemuan yang sudah difasilitasi bupati, proses finalisasi proyek ini secepatnya ditindaklanjuti dan terwujud sesuai dengan nota kesepahaman (MoU) kedua belah pihak,” ujar Rama.
Namun, lagi-lagi pernyataan Bupati Lebong yang dikutip dari Media Pedoman Bengkulu pada 13 Mei 2026 justru memunculkan pertanyaan baru. Dalam pemberitaan tersebut, Azhari menyebut bahwa turbin pertama baru akan masuk pada bulan Mei, dan turbin kedua menyusul pada Juni tahun 2029. Artinya, daerah masih harus menunggu tiga tahun lagi untuk memulai proses pemasangan komponen inti pembangkit listrik tersebut.
“Targetnya 2029, kalau bisa 2028 itu sudah terealisasi (mulai beroperasi),” kutip Bupati dalam media tersebut.

Rama Candra Mantan Kadis Pertambangan Pemkab Lebong.
Rama Candra pun melontarkan pertanyaan kritis yang menjadi tanda tanya besar bagi publik Lebong. “Sehubungan dengan apa yang dikemukakan oleh bupati bahwa bulan Mei dan Juni tahun 2029 PLN merencanakan membangun turbin pembangkit, lalu kapan mulai berproduksinya? Apa dan dalam bentuk apa jaminan kepastian bahwa PLN benar-benar serius akan melaksanakan rencana itu yang dapat dipertanggungjawabkan untuk dijadikan pegangan oleh Pemkab Lebong, selanjutnya disosialisasikan kepada masyarakat?”
Berapa Nominal yang Hilang Akibat Kemangkrakan?


Komentar