EDITORIAL
Beranda » MAKNA KEMERDEKAAN, TAPI RAKYATNYA BELUM MERDEKA DARI HAUS DAN KETAKUTAN

MAKNA KEMERDEKAAN, TAPI RAKYATNYA BELUM MERDEKA DARI HAUS DAN KETAKUTAN

Di sisi lain, pupuk subsidi yang seharusnya menjadi penyelamat petani justru menjadi sumber penderitaan baru. Pemerintah melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025 telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi sebesar Rp90.000 per zak untuk Urea dan Rp92.000 untuk Phonska. Namun di lapangan, beredar pemberitaan di media masih banyak petani Lebong harus membayar Rp130.000 hingga Rp160.000 per zak untuk Urea, dan Rp140.000 hingga Rp180.000 untuk Phonska. Selisihnya mencapai hampir dua kali lipat ditambah rumitnya administrasi yang amburadul untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Seharusnya pupuk itu selalu sedia di kios atau agen penyalur berdasarkan luasan area persawahan masyarakat.

Bahkan, alokasi pupuk NPK formula khusus untuk Kabupaten Lebong hingga kini belum terealisasi. Petani mengaku tidak mengetahui HET resmi karena minimnya sosialisasi. Ada dugaan pungutan liar dalam rantai distribusi dan penjualan oleh toko tidak berizin. Organisasi masyarakat pun mendesak Dinas Pertanian untuk turun tangan.

Ini bukan sekadar persoalan harga. Ini adalah kegagalan Pemkab Lebong dalam memastikan ketersediaan pangan. Ketika petani tidak bisa mendapatkan pupuk dengan harga wajar, ketika irigasi macet di musim kemarau, maka ketahanan pangan terancam. Dan pada akhirnya, rakyat yang lapar.

MERDEKA YANG ” BELUM ” SEMPURNA

Hari Kemerdekaan ke – 81 ini, kita mengangkat bendera Merah Putih dengan dada membusung. Namun, jangan biarkan kebanggaan itu membutakan mata dari realitas pahit di Lebong.

Mengawal Harapan di Tengah Gelombang Aksi dan Dinamika Birokrasi: Catatan Akhir Agustus 2026 dari Jakarta, Bengkulu dan Lebong

Akses air bersih adalah hak konstitusional. Pupuk subsidi adalah napas petani. Ketika keduanya diabaikan, maka janji kemerdekaan telah dikhianati di depan mata kita sendiri.

Masyarakat Lebong menuntut kepada Pemerintah Kabupaten Lebong, di bawah kepemimpinan Bupati H. Azhari, SH, MH dan Wakil Bupati Bambang. ASB, S.Sos, M.Si, melalui dinas terkait dan bekerja sama dengan pihak Aparat Penegak Hukum Kabupaten Lebong untuk bekerja sama mencari solusi persoalan ini :

<< 1 2 3 4 >>

Laman: 1 2 3 4

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement