Oleh: Tim Redaksi
Memasuki penghujung Agustus 2026, geliat demokrasi dan dinamika birokrasi di Jakarta, Provinsi Bengkulu, khususnya Kabupaten Lebong, berjalan begitu intens. Mulai dari gelombang aksi massa yang menuntut kepastian hukum di tingkat nasional hingga pergantian kepemimpinan di tingkat desa, seluruh elemen masyarakat tampak bergerak untuk menyuarakan aspirasi dan mengawal jalannya pemerintahan.
1. Gelombang Aksi dan Tuntutan Penegakan Hukum
Di tingkat nasional, aksi demonstrasi besar-besaran yang digerakkan oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR/MPR RI menggema hingga ke daerah. Massa menuntut percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai instrumen penting dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Gelora serupa juga terasa di Bengkulu. Aksi dari Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) pada 24 Agustus 2026 sempat diwarnai kericuhan. Kericuhan tersebut dipicu oleh hadirnya sejumlah orang tidak dikenal yang diduga mencoba menghalangi jalannya aksi damai. Bahkan, salah satu anggota FABB dilaporkan menjadi korban dugaan tindakan kekerasan fisik oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Peristiwa ini menjadi catatan bahwa ruang demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat masih harus terus dijaga.
Memasuki September, Forum Aksi Aktivis Lebong berencana menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri. Mereka menuntut penuntasan dan pengusutan tuntas atas kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di PDAM Lebong serta Pungli P3K dan Dana BOS di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DIKBUD) Lebong. Kejaksaan Negeri Lebong sendiri disebut telah memeriksa puluhan saksi dan diharapkan segera menetapkan tersangka.
2. Dinamika Birokrasi: Menanti Pemimpin Definitif
Di tengah hiruk-pikuk aksi, roda pemerintahan Kabupaten Lebong terus berputar. Proses seleksi terbuka (Selter) untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah memasuki tahap akhir. Diharapkan dengan pelantikan pejabat definitif ini, persoalan klasik seperti kelangkaan pupuk subsidi, infrastruktur pertanian yang tidak layak, dan tata kelola birokrasi dapat segera mendapatkan perhatian serius.


Komentar