“Terutama kalangan pengusaha dan kepala daerah yang disinyalir melakukan praktik suap seperti kasus Rohidin Gubernur Bengkulu dulu banyak kepala daerah, pejabat, dan pengusaha nama mereka disebutkan dalam persidangan sampai saat ini semua hilang di telan bumi. Maka ini menjadi bukti nyata bahwa pemberantasan korupsi tebang pilih,” tegas Deno
Publik Bengkulu Menanti Tindakan Tegas KPK
Rangkaian penggeledahan maraton KPK di Kota Bengkulu merupakan pengembangan dari kasus OTT Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari. KPK menegaskan bahwa penggeledahan ini bertujuan mencari bukti tambahan dan hingga saat ini belum ada tersangka baru yang ditetapkan.
Namun, publik Bengkulu dan aktivis seperti Deno Marlonde, menanti dengan seksama langkah selanjutnya KPK. Jika bukti yang terkumpul dari puluhan penggeledahan dan penyitaan uang Rp4 miliar serta puluhan koper dokumen itu cukup, maka penetapan tersangka baru hanya masalah waktu.
Dalam benak masyarakat Bengkulu sekarang siapa saja bakal menjadi tersangka dari nama-nama baru yang sedang digeledah ? Dan apakah KPK akan berani menyentuh pihak swasta dan para kepala daerah yang selama ini mungkin luput dari jerat hukum?
Dari pantauan para insan media, pemberantasan korupsi di Bengkulu jelas belum usai. Dan KPK tampaknya masih akan lama nongkrong dan berkutat di Bumi Rafflesia. (4W1D)


Komentar