Bengkulu Hukum Kota Bengkulu Nasional
Beranda » KPK Gasak Rumah Pejabat Bengkulu, Pengembangan Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

KPK Gasak Rumah Pejabat Bengkulu, Pengembangan Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

“Terutama kalangan pengusaha dan kepala daerah yang disinyalir  melakukan praktik suap seperti kasus Rohidin Gubernur Bengkulu dulu banyak kepala daerah, pejabat, dan pengusaha nama mereka disebutkan dalam persidangan sampai saat ini semua hilang di telan bumi. Maka ini menjadi bukti nyata bahwa pemberantasan korupsi tebang pilih,” tegas Deno

Publik Bengkulu Menanti Tindakan Tegas KPK

Rangkaian penggeledahan maraton KPK di Kota Bengkulu merupakan pengembangan dari kasus OTT Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari. KPK menegaskan bahwa penggeledahan ini bertujuan mencari bukti tambahan dan hingga saat ini belum ada tersangka baru yang ditetapkan.

Namun, publik Bengkulu dan aktivis seperti Deno Marlonde, menanti dengan seksama langkah selanjutnya KPK. Jika bukti yang terkumpul dari puluhan penggeledahan dan penyitaan uang Rp4 miliar serta puluhan koper dokumen itu cukup, maka penetapan tersangka baru hanya masalah waktu.

Dalam benak masyarakat Bengkulu sekarang siapa saja bakal menjadi tersangka dari nama-nama baru yang sedang digeledah ? Dan apakah KPK akan berani menyentuh pihak swasta dan para kepala daerah  yang selama ini mungkin luput dari jerat hukum?

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka

Dari pantauan para insan media, pemberantasan korupsi di Bengkulu jelas belum usai. Dan KPK tampaknya masih akan lama nongkrong dan berkutat di Bumi Rafflesia. (4W1D)

<< 1 2 3 4 5 >>

Laman: 1 2 3 4 5

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement