Sebagaimana dijelaskan Plt Direktur Penyidikan KPK, penggeledahan yang dilakukan saat ini adalah tindak lanjut dari penyidikan yang sedang berjalan, bukan operasi tangkap tangan baru. Artinya, KPK tidak serta-merta melakukan OTT di kabupaten lain tanpa adanya bukti dan pengembangan perkara yang memadai.
Pengembangan kasus dari OTT Rejang Lebong ke Pemkot Bengkulu menunjukkan bahwa KPK bekerja berdasarkan alur bukti, bukan berdasarkan peta politik atau tekanan publik. Jika di kabupaten lain terdapat bukti serupa, bukan tidak mungkin KPK akan melakukan langkah hukum serupa.

Deno Andeska Marlandone Presiden LEKRA
Tanggapan Aktivis Bengkulu: Deno Andeska Marlandone
Aktivis Bengkulu, Presiden Lembaga LEKRA, Deno Andeska Marlandone, atau akrab disapa, Deno, memberikan tanggapan tajam terkait maraknya penggeledahan KPK di Bengkulu.
Meskipun pernyataan Deno yang terdokumentasi lebih banyak menyoroti kasus Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, SE, Mengapresiasi kinerja KPK RI di Bengkulu, sebaliknya Pria Berkacamata Tebal ini juga mengkritik terhadap KPK: ia menyoroti penegakan hukum yang berjalan setengah hati karena kurang menyentuh aktor politik dan pemain besar di Provinsi ini seperti kepala daerah.
“Kami melihat penegakan hukum berjalan setengah hati. Dari fakta sekarang jelas disebutkan adanya aliran dana ke pemain besar baik pengusaha maupun politisi. Namun hingga hanya ada satu atau dua yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Deno dalam pernyataannya
Deno, juga menyoroti, dalam kasus Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, Jelas pengakuan di persidangan ada aliran dana ke beliau tapi APH terkesan diam. ‘ sudah dilaporkan ke KPK kenapa masih diam tak bergeming” ungkap, Deno
Meskipun pernyataan tersebut terkait kasus lama, pola kritik Deno tetap relevan dengan situasi saat ini: ia mengingatkan agar KPK harus menyasar ke pejabat besar Bengkulu ini.


Komentar