Bengkulu Daerah Headline Lebong Nasional
Beranda » Mengungkap Proyek PLTP Hulu Lais yang Mangkrak Sejak 2018 DanTarget Ambisius

Mengungkap Proyek PLTP Hulu Lais yang Mangkrak Sejak 2018 DanTarget Ambisius

Antara Target Ambisius dan Janji Pemerintah yang Belum Jelas.

“Targetnya 2029, kalau bisa 2028 itu sudah terealisasi (mulai beroperasi),” kata Bupati Lebong, Media Pedoman Bengkulu, 13 Mei 2026.

Oleh: Tim Redaksi Dipatriot.com

Lebong, Dipatriot.com — Di balik megahnya rencana besar proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Hululais dengan kapasitas 110 megawatt (MW) yang digadang-gadang mampu mengubah peta ekonomi Kabupaten Lebong, terdapat kabar pahit yang selama bertahun-tahun tersembunyi: proyek strategis ini telah mangkrak sejak 2018.

Pengakuan mengejutkan tersebut disampaikan oleh Rama Candra, S.H., tokoh masyarakat sekaligus Mantan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Lebong. Dia membeberkan dengan gamblang disparitas antara rencana muluk dan fakta pahit yang terjadi di lapangan, serta menyoroti pernyataan Bupati Lebong hasil dari perjalanan dinasnya (DL) ke Jakarta beberapa waktu lalu.

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka

“Proyek pembangunan PLTP Lebong dengan kapasitas siap produksi 2×55 MW, kerja sama antara PT PGE Ulu Lais dengan PT PLN, sebenarnya sudah dimulai pada tahun 2009. Saat itu saya masih menjabat sebagai Kadis Pertambangan Kabupaten Lebong,” ujar Rama Candra kepada Dipatriot.com dengan nada penuh penyesalan.

Namun, proyek yang mengandung nilai investasi fantastis hingga triliunan rupiah tersebut harus terhenti. Menurut pengakuan Rama, proyek ini mangkrak diperkirakan sejak tahun 2018. Faktor utamanya adalah pihak PT PLN yang hingga saat ini belum juga menindaklanjuti pembangunan PLTP Hululais.

“Sampai saat ini, prosesnya stagnan. PLN belum menunjukkan itikad serius untuk melanjutkan proyek ini,” tegas mantan Kadis Pertambangan tersebut.

Rama menyayangkan bahwa penundaan berkepanjangan ini tidak hanya merugikan PT PGE selaku investor yang telah mengucurkan dana sangat besar, tetapi juga merampas hak Kabupaten Lebong dan masyarakatnya untuk menikmati manfaat ekonomi yang seharusnya sudah bisa dirasakan sejak beberapa tahun lalu.

Sekda Lebong Pimpin Rapat TGR, Rp1,81 Miliar Belum Kembali
<< 1 2 3 4 5 6 >>

Laman: 1 2 3 4 5 6

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement