Opini
Beranda » Kekalahan Telak Pjs kades Produk Rezim,Azhari, Bupati Lebong di PTUN Bengkulu: Alarm Keras bagi Pemerintahan lebong Ke Depan.

Kekalahan Telak Pjs kades Produk Rezim,Azhari, Bupati Lebong di PTUN Bengkulu: Alarm Keras bagi Pemerintahan lebong Ke Depan.

Aswan Fauzi, Ketua Umum FORLEB

Oleh : Aswan Fauzi

Penulis adalah Ketua Umun Forum Lebong Bersatu, (FORLEB ).

Aktivis Senior Lebong yang yang sudah hadir  di setiap Rezim,mengkritisi Kebijakan Bupati Lebong yang tidak Pro Rakyat.

Dalam sebuah putusan yang menggemparkan, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu pada 25 September 2025 mengalahkan Pjs, kades Tunggang Produk Pemerintah Kabupaten Lebong dilantik zaman kepemimpinan, H. Azhari, yang digugat oleh perangkat Desa Tunggang, Kecamatan Lebong Utara. Putusan ini bukan sekadar kekalahan biasa, melainkan tamparan keras bagi Bupati Lebong, Azhari, yang notabene merupakan mantan penegak hukum berkarir di Korps Adhiyaksa dan pernah menduduki jabatan penting di lembaga yang sedang viral membongkar kejahatan tambang batu bara di Bengkulu.

Ironi Mantan Penegak Hukum yang Kalah di Meja Hukum

PLEA BARGAIN DALAM SISTEM PIDANA DI INDONESIA

Terdapat ironi yang dalam dalam kekalahan ini. Azhari, selaku Bupati lebong dengan latar belakangnya sebagai mantan penegak hukum, seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan supremasi hukum di daerah yang dipimpinnya. Namun, justru di bawah kepemimpinannya, pemerintahannya dikalahkan dalam gugatan terkait pengangkatan perangkat desa UNPROSEDURAL oleh Penjabat Sementara (Pjs) kepala desa Tunggang Kabupaten Lebong.

Ini mengindikasikan dua kemungkinan: pertama, adanya kelalaian serius dalam proses pengangkatan penjabat sementara; atau kedua, kesengajaan untuk mengabaikan prosedur hukum yang berlaku. Keduanya sama-sama berbahaya bagi tata kelola pemerintahan yang baik.

Alarm Keras bagi Penegakan Hukum di Lebong

Putusan PTUN Bengkulu ini harus dibaca sebagai alarm keras bagi penegakan hukum di Kabupaten Lebong. Azhari seharusnya mendidik dan mengarahkan para pejabatnya, mulai dari level eselon hingga Pjs kepala desa, untuk hati-hati dan berjuang menegakkan supremasi hukum, menghormati HAM, dan membuat kebijakan yang pro-rakyat dengan berazaskan keadilan, etika, dan moral.

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Kekalahan di PTUN ini adalah tanda bakal ketidakberesan penegakan hukum di Kabupaten Lebong yang mengarah pada kesewenang-wenangan dengan mengabaikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini juga menjadi indikator bahwa pemerintahan dinilai tidak transparan dan tidak akuntabel.

PERUBAHAN

Pelajaran dari Sejarah dan Kearifan Lokal Lebong

Bupati Azhari dan rezimnya perlu mengingat bahwa Kabupaten Lebong bukanlah daerah biasa. Orang dulu menyebut Lebong sebagai “tanah obat” di mana sering terjadi orang hebat tumbang, orang pintar bisa jadi bodoh, orang kaya bisa jatuh miskin, dan pejabat bisa dihinakan di bumi “Swarang Patang Stumang” ini.

Sejarah membuktikan bahwa Lebong telah melahirkan banyak tokoh politik mulai dari Gubernur Sumatera Selatan hingga tingkat nasional di DPR RI dan DPD RI. Masyarakat Lebong memiliki kesadaran politik yang tinggi, terbukti dengan dinamika demokrasinya yang sangat hidup. Dalam empat kali pelaksanaan Pilkada, Kabupaten ini dikenal sebagai yang paling dinamis dan paling banyak menumbangkan incumbent atau petahana.

Peringatan untuk Rezim yang Berkuasa

Bagi suatu rezim yang ingin berlagak sombong, semena-mena, arogan dalam kekuasaan, mengeruk kekayaan, dan membangun hegemoni keluarga pejabat, bersiaplah menelan pil pahit. Masyarakat Lebong, bersama aktivis LSM dan pers, telah menunjukkan kesiapan mereka untuk melawan dengan berani dan siap menerima segala risiko.

Keluar Jalur ( Catatan Perjalanan )

Pemerintahan yang baik di Lebong membutuhkan pemimpin yang ikhlas dan benar-benar ingin berjuang mengangkat Lebong dari ketertinggalan. Pemimpin kabupaten yang dikelilingi Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) ini harus memahami bahwa kekuasaan adalah amanah, bukan kesempatan untuk memperkaya diri atau kelompok.

Penutup dari tulisan pendek saya ini

Putusan PTUN Bengkulu harus menjadi momentum introspeksi bagi Bupati Azhari dan seluruh jajarannya. Sudah waktunya untuk kembali kepada prinsip-prinsip good governance: transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang berkeadilan. Jika tidak, sejarah panjang demokrasi di Lebong telah membuktikan bahwa masyarakat tidak akan segan untuk melakukan koreksi melalui mekanisme demokratis.

Kabupaten Lebong yang betuah ini membutuhkan pemimpin yang merakyat, bukan penguasa yang arogan. Semoga kekalahan di PTUN ini menjadi pelajaran berharga bagi Azhari, selaku Bupati Lebong untuk membenahi sistem pemerintahannya sebelum rakyat Lebong mengambil tindakan lebih tegas pada momentum politik berikutnya. AllahamdulillahirabbilAalaamiin.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement