Sedangkan mobnas yang baru bermerek Honda CRV dan menurut beliau CC mesinnya tidak seperti mobnas yang lama. Dan kedua mobnas itu masih dikuasai semua yang bersangkutan dalam hal ini Waka I atas nama AHMAD LUTFI, POLITISI PARTAI GOLKAR dan Waka II, RINTO PUTRA CAHYA, POLITISI PARTAI DEMOKRAT.
“Mobnas lama dan baru masih ditangan Waka I dan Waka II, karena Mobnas lama nunggu ditarik pihak Pemda”. Singkat Cahyo
Dipatriot.com,mencoba menghubungi Waka II DPRD Lebong,Rinto via WhatsApp beliau masih berada di jakarta
“Maaf sanak aku masih di Jakarta” Singkat Rinto.
Namun, tidak ada laporan resmi yang menyatakan bahwa mobil dinas yang digunakan oleh unsur pimpinan DPRD Lebong dalam kondisi tidak layak pakai.
Justru, pada tahun 2022, Pemkab Lebong telah melelang 32 mobil dinas, dan dua di antaranya tidak dilunasi oleh pemenang lelang, termasuk sebuah Land Cruiser eks bupati yang sebelumnya ditawar senilai Rp 719 juta . Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar tentang urgensi pengadaan mobil baru ditengah efisensi anggaran APBD.

Ketua GBNN Lebong,Firdaus alias bang ewok alias tiak re /Dipatriot.com
Reaksi dari Masyarakat dan Tokoh
Kritik dari Masyarakat
Dilain pihak Ketua GBNN Lebong Firdaus alias Bang Ewok Alias Tiak Re,sebagai aktivis dan masyarakat Kabupaten Lebong mengecam keras tindakan DPRD tersebut. Beliau menganggap pengadaan mobnas tidak mencerminkan sikap tidak negarawan atau politisi yang seharusnya memprioritaskan kepentingan rakyat.
“Di tengah masa paceklik dan kesulitan ekonomi, anggaran sebesar Rp 1,6 miliar menurut saya secara pribadi seharusnya dapat dialihkan untuk program yang lebih produktif, seperti penyediaan pupuk subsidi bagi petani” tegas Firdaus.

Ketua Majelis Ulama Indonesia untuk kabupaten Lebong, Muhklas.
Pernyataan Ketua MUI Lebong
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebong, Muhklas, juga menyatakan keprihatinannya. Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan ketidakpekaan terhadap kondisi rakyat dan bertentangan dengan prinsip keadilan dan kepatutan.


Komentar