Bengkulu Daerah Hukum Lebong
Beranda » Di Balik Proyek Sungai Air Kotok Rp 447,9 Juta : Dugaan Material Ilegal, Penyimpangan Teknis, dan Rantai Pengawasan yang Rapuh

Di Balik Proyek Sungai Air Kotok Rp 447,9 Juta : Dugaan Material Ilegal, Penyimpangan Teknis, dan Rantai Pengawasan yang Rapuh

1. Kerugian Ekologi: Galian C ilegal merusak lingkungan sungai, mengakibatkan pendangkalan, erosi, dan ancaman ekosistem.
2. Kerugian Finansial Negara: Negara kehilangan pendapatan dari pajak dan royalti pertambangan yang seharusnya dibayar oleh usaha galian yang sah. Uang APBD yang berasal dari rakyat justru mengalir ke aktivitas yang merusak sumber daya alam dan menghindari kewajiban fiskal.
3. Ancaman Keselamatan: Penggunaan material yang tidak terstandar dan asal-usulnya tidak jelas berisiko terhadap kualitas konstruksi. Turap atau talud yang dibangun dengan material sub standar berpotensi tidak kuat menahan tekanan air, sehingga membahayakan keselamatan warga di sekitarnya.

Proyek Sungai Air Kotok kini menjadi ujian nyata bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Lebong terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Di tengah situasi APBD daerah yang disebut-sebut nilai nya turun, bagaimana pemerintah daerah menangani temuan dan dugaan serius ini akan menentukan kepercayaan publik. (Red/dpt)

<< 1 2 3 4 >>

Laman: 1 2 3 4

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement