Bengkulu Daerah Hukum Lebong
Beranda » Di Balik Proyek Sungai Air Kotok Rp 447,9 Juta : Dugaan Material Ilegal, Penyimpangan Teknis, dan Rantai Pengawasan yang Rapuh

Di Balik Proyek Sungai Air Kotok Rp 447,9 Juta : Dugaan Material Ilegal, Penyimpangan Teknis, dan Rantai Pengawasan yang Rapuh

Dipatriot.com – LEBONG  — Sorotan tajam kini mengarah ke proyek pembangunan turap Sungai Air Kotok di Desa Nangai Tayau, Kabupaten Lebong, Bengkulu. Proyek senilai Rp447,900.000,- yang dibiayai APBD 2025 ini dituding menyimpan berlapis masalah, mulai dari penyimpangan teknis, dugaan penggunaan material galian ilegal, hingga pengawasan yang terkesan lembek dan tidak koordinatif.

“Seharusnya sisa tanah galian diangkat ke atas, tidak dibuang ke sungai. Lantai dasarnya juga tidak sesuai gambar. Kemana kami harus melapor dan minta petunjuk?” tegas Munir , warga yang rumahnya berdekatan dengan lokasi proyek, kepada Dipatriot.com, Sabtu 13 Desember 2025. Laporan warga ini kemudian dikuatkan dengan temuan lapangan yang mengindikasikan adanya kejanggalan sumber material proyek.

Bagian Pekerjaan berupa lantai dasarKontraktor pelaksana, CV. HPS KARYA, membantah semua tuduhan. Kontraktornya, Randu, mengatakan proses pekerjaan sudah sesuai, termasuk terkait penanganan tanah galian. “Ada sisa tanah galian ditimbun dari galian kemarin karena kedalaman dan sisanya akan kami angkat ke atas,” jelas Randu melalui telpon via WhatsApp. Untuk masalah lantai dasar yang dituding tidak sesuai gambar, Randu berdalih bahwa telah dilakukan proses CCO (Contract, Change, Order). “Mungkin itu gambar kemarin,” tambahnya.

Dugaan Material Ilegal dan Bantahan Pemasok

Dugaan paling serius adalah penggunaan material batu dan pasir dari galian C ilegal. Randu menyangkal keras, dengan menyebut seluruh material dibeli dari CV. Adi Santoso, sebuah perusahaan pemilik galian berizin. “Material batu dan pasir semua dibeli dengan pihak Adi Santoso, itu nanti nota nya kami kirim,” tegasnya.

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka

<< 1 2 3 4 >>

Laman: 1 2 3 4

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement