Oleh: Tim Investigasi Dipatriot.com
Lebong. Dipatriot.com – Kabupaten Lebong, Bengkulu, kembali menjadi sorotan publik setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat memutuskan untuk menganggarkan pengadaan mobil dinas baru (Mobnas) untuk unsur pimpinan senilai Rp 1,6 miliar. Keputusan ini dinilai sangat tidak tepat di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih kesulitan dan kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diterapkan secara nasional .
Kebijakan Efisiensi APBD vs Pengadaan Mobnas
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD, Pemerintah Kabupaten Lebong telah memangkas anggaran belanja sebesar Rp 71 miliar dari pagu awal APBD yang awalnya sekitar Rp 770 miliar.
Pemangkasan ini mencakup pengurangan belanja perjalanan dinas sebesar 50%, pembatasan belanja seremonial, studi banding, percetakan, publikasi, serta belanja honorarium .
Namun, di tengah kebijakan penghematan ini, DPRD Lebong justru mengalokasikan dana sebesar Rp 1,6 miliar untuk pengadaan mobil dinas baru.
Anggaran ini dinilai sangat kontras dengan semangat efisiensi yang digaungkan oleh pemerintah pusat. Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Riswan, menegaskan bahwa pemangkasan APBD dilakukan untuk memprioritaskan belanja yang memiliki output terukur dan mendukung pelayanan publik .
Kondisi Mobnas yang Masih Layak Pakai
Menurut Plt Sekretaris DPRD Lebong, Cahya Sectiantoro,S.H, membenarkan adanya pengadaan Mobnas yang diperuntukkan untuk unsur pimpinan Waka I dan Waka II sedangkan Ketua DPRD atas nama Carles Ronsen menolak diberikan Mobnas
“Iya memang ada pengadaan mobnas dan sudah diserahkan dengan unsur pimpinan dengan anggaran APBD Lebong tahun 2025 senilai 1,6 Milyar Rupiah,sedangkan Ketua DPRD menolak untuk dianggarkan mobil dinasnya” ungkap Cahyo.
Pengadaan mobnas ini Cahyo mengungkapkan atas dasar aturan bahwa mobnas lama untuk unsur pimpinan Bermerek Toyota Fortuner pimpinan CC mesin tidak sesuai dengan aturan


Komentar