Artikel Bengkulu Daerah Hukum Lebong Politik
Beranda » Zulasmi Tegaskan Tragedi Dovi Febri Yanto Harus Jadi Evaluasi Total K3

Zulasmi Tegaskan Tragedi Dovi Febri Yanto Harus Jadi Evaluasi Total K3

Zulasmi Octarina, SE.MM, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Wakil Ketua Komisi IV dari Fraksi Nasdem

BENGKULU, DIPATRIOT.COM – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Zulasmi Octarina, S.E., M.M., menegaskan bahwa kasus kecelakaan kerja yang menewaskan Dovi Febri Yanto karyawan PT Mega Power Mandiri (MPM), tidak boleh dianggap selesai hanya karena seluruh santunan kepada ahli waris telah disalurkan.

Penegasan tersebut disampaikan Zulasmi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu bersama sejumlah pemangku kepentingan, Senin (6/7/2026), yang secara khusus membahas pengawasan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta penanganan kecelakaan kerja yang terjadi di PT MPM.

Peristiwa Harus Jadi Momentum Evaluasi Menyeluruh

Menurut Zulasmi, peristiwa tragis yang menimpa Dovi harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap penerapan K3 di seluruh perusahaan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Didampingi Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Barli Halim, Zulasmi menekankan bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja merupakan kewajiban yang harus dipenuhi setiap perusahaan.

“Keselamatan pekerja tidak boleh dipandang sebagai formalitas administrasi semata, melainkan harus menjadi budaya kerja yang diterapkan secara konsisten dalam setiap aktivitas operasional,” tegas Zulasmi di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu.

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka

Ia menyampaikan bahwa pemenuhan hak-hak ahli waris memang merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dan negara melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Namun, hal tersebut tidak menghapus kewajiban semua pihak untuk melakukan evaluasi terhadap penyebab terjadinya kecelakaan dan memperkuat sistem pengawasan agar risiko serupa dapat dicegah sejak dini.

“Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh perusahaan. Jangan sampai keselamatan kerja hanya dipenuhi di atas kertas, tetapi pelaksanaannya di lapangan masih memiliki celah yang dapat membahayakan pekerja. Keselamatan dan kesehatan kerja harus benar-benar menjadi prioritas,” tegasnya.

RDP Bagian dari Fungsi Pengawasan DPRD

Zulasmi menegaskan bahwa RDP ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan seluruh hak korban dan keluarganya terpenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan. Komisi IV juga mengingatkan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem K3 di PT MPM agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Sekda Lebong Pimpin Rapat TGR, Rp1,81 Miliar Belum Kembali
<< 1 2 3 >>

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement