Jika seseorang memulai dari nol, lalu membangun usaha secara etis, mematuhi hukum, (tidak memanipulasi perhitungan pajak), dan bersaing secara sehat, proses menuju kekayaan besar biasanya membutuhkan waktu sangat panjang. Dalam banyak kasus, hasilnya baru benar-benar terlihat setelah dua atau tiga generasi.
Seseorang merintis. Anaknya memperbesar. Cucunya menikmati hasilnya.
Itu pun dengan syarat usaha tetap stabil, krisis dapat diatasi, dan negara dikelola secara relatif baik oleh pengurus negara yang memiliki kualitas intelektual-profesional dan moral yang mumpuni, tentu saja kita tidak dapat mengandaikan orang yang mengurus negara itu seperti Ghibran, Tedi, Bahlil, Zulkifli hasan dan sejenisnya.
Namun ada jalan yang jauh lebih cepat? Selalu ada kelompok yang menemukan bahwa cara paling singkat untuk menjadi super kaya bukanlah dengan menciptakan nilai, melainkan menguasai sumber daya publik.Mereka tidak membangun tangga dari bawah.
Mereka memindahkan tangga itu ke atas lalu langsung naik. Hal inilah barangkali yang menjelaskan mengapa angka-angka korupsi di Indonesia khususnya di pemerintahan pusat seringkali muncul diangka triliunan. Ini kiranya demi merebut starting level super kaya.
Dalam bentuk yang paling kasar, praktik tersebut dapat disebut sebagai “merampok negara”: memanfaatkan jabatan, kedekatan politik, proyek pemerintah (PSN), konsesi sumber daya alam, perampasan hutan lindung menjadi perkebunan sawit, regulasi yang menguntungkan kelompok tertentu, atau berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan lainnya untuk mempercepat akumulasi kekayaan untuk mencapai starting level super kaya, sehingga setelah selesai menjabat, ia memiliki starting level yang aman bahkan dalam menghadapi situasi wabah dan krisis.
Jika membangun kekayaan secara normal membutuhkan beberapa generasi, akses terhadap kekuasaan kadang mampu mempersingkatnya menjadi beberapa tahun saja.
Pada titik tertentu, kelompok super kaya kemudian menyadari satu hal: ancaman terbesar terhadap kekayaan mereka bukan lagi wabah, bukan lagi krisis ekonomi, melainkan negara itu sendiri karena dari awal mereka menjalankan bisnisnya dengan mengabaikan etik, jika kita mengingat cita-cita ekonomi pancasila, seharusnya tidak akan ada kesenjangan yang memilukan seperti sekarang.


Komentar