Dipatriot.com – LEBONG, BENGKULU-Operasi gabungan Satuan Tugas Perpajakan (Satgassus) Polda Bengkulu dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu mengungkap fakta yang memprihatinkan: dari 15 perusahaan yang dipanggil di Kabupaten Lebong, banyak yang terbukti tidak taat pajak. Kompol Sodri mengungkap setidaknya ada lima perusahaan yang menunggak pembayaran pajak sejak Juli, Oktober sampai Desember 2025 dan belum melaporkan operasional yang terkait pajak air, BBM, dan alat berat.
Operasi yang digelar di aula UPTD Samsat Kabupaten Lebong pada Selasa (10/12/2025) ini adalah upaya tegas untuk menertibkan kewajiban fiskal di daerah yang secara sosial ekonomi masih tergolong tertinggal. Lebong, sebagai salah satu kabupaten yang sedang berjuang meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), tidak bisa lagi membiarkan potensi penerimaan negara hilang.
Kompol Sodri, yang memimpin Satgassus, dalam keterangannya kepada Dipatriot.com, secara khusus menyoroti dua perusahaan yang menjadi sorotan utama di tahun 2025. ” Kurang lebih ada lima perusahaan yang belum membayar pajak terkait rincian Dispenda yang menentukan dari bulan bulan juli Oktober hingga sampai sekarang “ ungkap sodri

Wawancara Dipatriot.com dengan Satgassus, Kompol. Sodri
Dua Perusahaan yang Jadi Sorotan
Selama rapat, dua perusahaan menjadi fokus pembahasan karena tunggakan dan perizinan yang bermasalah.
PT. Indoarabica Mangkuraja (IAM)
PT IAM yang bergerak di bidang perkebunan kopi,menyatakan kesepakatan untuk melunasi tunggakan pajak mereka. Namun, masalahnya tidak berhenti di situ. Kompol Sodri mengungkapkan bahwa pihaknya belum memantau dan akan melakukan pengecekan terkait izin SIPPA (Surat Izin Pengusahaan Pengambilan Air) milik perusahaan tersebut. . ” Terkait PT.IAM sudah sepakat melakukan pembayaran tunggakan mereka dan terkait izin SIPPA kita belum monitor dan akan dilakukan pengecekan “ Jelas Sodri.

Nampak Direktur Operasional PT.IAM dicecar pertanyaan oleh pihak satgassu
PT. Jambi Resources (PT. JR)


Komentar