Tak hanya Kutai Donok, Desa Sukasari dan Mangkuraju (penyebutan Mangkurajo) ikut menyuarakan nasib serupa. Perwakilan warga Sukasari, yang enggan disebut identitasnya, mengungkapkan bahwa sejak pergantian manajemen PT IAM, akses terhadap program CSR seperti bantuan pendidikan, kesehatan, perbaikan jalan desa, hingga peluang kerja semakin sulit.
“Mobil – mobil perusahaan lewat jalan desa kami setiap har mengangkut hasil panen chery bean . Tapi tenaga kerja lokal? Kalah saing dengan pendatang. Bantuan sosial? Tidak pernah jelas. Kami desa penyangga, bukan desa buangan,” ujarnya dengan nada kesal.
Warga Desa Mangkurajo juga menyampaikan hal serupa. Mereka mendesak manajemen PT IAM untuk membuka data realisasi CSR dan komposisi tenaga kerja sesuai ketentuan yang mewajibkan prioritas masyarakat setempat, terutama pemilik wilayah HGU.
Aksi PAMAL 4-5 Mei: Polisi Tekankan Damai dan Kondusif
Merasa tidak ada titik temu dengan manajemen PT IAM, elemen masyarakat dari tiga desa penyangga berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran Rencana aksi itu akan berlangsung selama dua hari, 4 hingga 5 Mei 2026.
Pemberitahuan aksi telah resmi disampaikan kepada Kepolisian Resor (Polres) Lebong. Pihak kepolisian pun merespons dengan sigap.
Pihak Polres Lebong, mengonfirmasi bahwa surat pemberitahuan telah diterima. Polisi berjanji akan mengawal jalannya aksi.
“Kami akan mengawal dan menekankan kepada massa aksi bahwa kegiatan harus berlangsung damai, kondusif, dan tidak anarkis. Mentaati seluruh aturan pengerahan massa sesuai UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Jangan ada provokasi, jangan ada perusakan fasilitas umum atau milik perusahaan,” pihak Polres Lebong
Polisi juga mengimbau manajemen PT IAM agar proaktif membuka ruang dialog sebelum aksi digelar. Sampai berita ini diturunkan, pihak PT IAM belum memberikan tanggapan resmi. Media online ini telah mencoba menghubungi humas PT IAM melalui sambungan telepon dan pesan singkat, tetapi belum ada jawaban.
Mengapa Isu Ini Penting? Antara HGU, CSR, dan Keadilan Wilayah


Komentar