Daerah Lebong Nasional Pemerintahan
Beranda » Pecah Sejarah! APBD-P Lebong Target Rampung 26 Agustus, Tak Lagi Molor hingga Akhir Tahun

Pecah Sejarah! APBD-P Lebong Target Rampung 26 Agustus, Tak Lagi Molor hingga Akhir Tahun

Bupati Lebong Dan Ketua DPRD Lebong Berjabatan Tangan Bersama WK l,WK ll DPRD, Pj. Sekda, PLT. Ka. BKD, PLT. Ka. Bapeda Lebong

Lebong, dipatriot.com – Sebuah momentum bersejarah terukir di Kabupaten Lebong. Setelah melalui proses pembahasan yang alot dan adu argumentasi sengit, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong resmi menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026, Rabu (12/8).

Bupati Lebong sedang Memandang Tangani Kesepakatan KUa-PPAS APBDP 2026

Kesepakatan yang ditandatangani langsung oleh Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H., bersama Ketua DPRD Carles Ronsen, S.Sos., serta jajaran TAPD dan Banggar DPRD ini menargetkan pengesahan paripurna APBD-P paling lambat 26 Agustus 2026. Target ini menjadi pemecah sejarah, mengingat selama ini pengesahan APBD Perubahan di Kabupaten Lebong kerap molor hingga akhir tahun dengan kecenderungan tarik-menarik kepentingan antara eksekutif dan legislatif.

Harmonisasi Eksekutif-Legislatif Kunci Percepatan

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, H. Dr. Syarifudin, S.Sos, M.Si, yang juga menjabat sebagai Ketua TAPD, menyampaikan apresiasi atas percepatan pembahasan ini. Menurutnya, capaian ini merupakan prestasi luar biasa yang didorong oleh beberapa faktor kunci.

“Ada harmonisasi yang baik antara Bupati dan pimpinan serta anggota DPRD, memungkinkan pembahasan APBD-P lebih cepat,” ujar Syarifudin.

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka

Ia menambahkan, percepatan ini bertujuan agar masyarakat dapat lebih cepat menikmati dan memanfaatkan dana APBD.

Gelontoran Dana Pusat Rp8,4 Miliar untuk ASN dan Publik

Faktor penting lainnya adalah tambahan dana dari pemerintah pusat. Pemerintah pusat mengalokasikan Rp18 triliun untuk pemerintah daerah kabupaten/kota, dan Kabupaten Lebong menerima bagian sebesar Rp8,4 miliar.

Dana tambahan ini dialokasikan untuk:

1. Mengakomodir 100% Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 

Sekda Lebong Pimpin Rapat TGR, Rp1,81 Miliar Belum Kembali

2. Mengakomodir Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu dan penuh

3. Memperbaiki kesalahan input anggaran dan proses lainnya

<< 1 2 3 >>

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement