Lebong, dipatriot.com – Sebuah momentum bersejarah terukir di Kabupaten Lebong. Setelah melalui proses pembahasan yang alot dan adu argumentasi sengit, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong resmi menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026, Rabu (12/8).

Bupati Lebong sedang Memandang Tangani Kesepakatan KUa-PPAS APBDP 2026
Kesepakatan yang ditandatangani langsung oleh Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H., bersama Ketua DPRD Carles Ronsen, S.Sos., serta jajaran TAPD dan Banggar DPRD ini menargetkan pengesahan paripurna APBD-P paling lambat 26 Agustus 2026. Target ini menjadi pemecah sejarah, mengingat selama ini pengesahan APBD Perubahan di Kabupaten Lebong kerap molor hingga akhir tahun dengan kecenderungan tarik-menarik kepentingan antara eksekutif dan legislatif.
Harmonisasi Eksekutif-Legislatif Kunci Percepatan
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, H. Dr. Syarifudin, S.Sos, M.Si, yang juga menjabat sebagai Ketua TAPD, menyampaikan apresiasi atas percepatan pembahasan ini. Menurutnya, capaian ini merupakan prestasi luar biasa yang didorong oleh beberapa faktor kunci.
“Ada harmonisasi yang baik antara Bupati dan pimpinan serta anggota DPRD, memungkinkan pembahasan APBD-P lebih cepat,” ujar Syarifudin.
Ia menambahkan, percepatan ini bertujuan agar masyarakat dapat lebih cepat menikmati dan memanfaatkan dana APBD.
Gelontoran Dana Pusat Rp8,4 Miliar untuk ASN dan Publik
Faktor penting lainnya adalah tambahan dana dari pemerintah pusat. Pemerintah pusat mengalokasikan Rp18 triliun untuk pemerintah daerah kabupaten/kota, dan Kabupaten Lebong menerima bagian sebesar Rp8,4 miliar.
Dana tambahan ini dialokasikan untuk:
1. Mengakomodir 100% Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
2. Mengakomodir Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu dan penuh
3. Memperbaiki kesalahan input anggaran dan proses lainnya


Komentar