Hukum
Beranda » PAMAL Desak Kejari Lebong Tuntaskan Dugaan Korupsi “No Drama”.

PAMAL Desak Kejari Lebong Tuntaskan Dugaan Korupsi “No Drama”.

Lebong. Dipatriot.Com – Pada hari Selasa (5 Agustus), Persatuan Masyarakat Lebong (PAMAL) Kabupaten Lebong menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong.

Aksi ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Lebong, agar lebih serius dan transparan dalam menangani berbagai pengaduan yang belum ada kejelasan.

Dalam orasinya, Domer,salah satu peserta aksi menekankan pentingnya Kejari Lebong untuk tidak menimbulkan kesan penanganan yang berlarut-larut atau mandek dalam merespons laporan masyarakat.

Domer mengungkapkan bahwa ada enam perkara yang menjadi sorotan dan diharapkan segera ditindaklanjuti oleh Kejari, antara lain :

kasus SPJ fiktif Dinas PUPR-Hub Lebong, dugaan korupsi di Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lebong, penyalahgunaan aset Pemkab Lebong, pengelolaan PDAM, kasus perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan laporan masyarakat lainnya yang belum menunjukkan perkembangan.

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka

Domer menyampaikan apresiasi terhadap progres yang telah ditunjukkan penyidik Kejari dalam beberapa kasus, termasuk penetapan tersangka dalam kasus SPJ fiktif dan pemanggilan saksi terkait DWP.

Namun, ia menegaskan bahwa masyarakat berharap semua laporan bisa ditindaklanjuti tanpa pengecualian.

“Kami ingin Kejari Lebong berkomitmen menyelesaikan semua laporan pengaduan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan dana publik dan dugaan korupsi. Penanganannya harus transparan dan tidak terkesan ada drama,” tegas Domer.

Setelah audiensi, Domer, menyatakan bahwa jika tidak ada progres dalam penanganan laporan, pihaknya tidak segan untuk kembali melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk kontrol sosial.

Menanggapi tuntutan PAMAL, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH, MH, mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses hukum.

Sekda Lebong Pimpin Rapat TGR, Rp1,81 Miliar Belum Kembali

Ia menegaskan komitmen Kejari untuk menindaklanjuti setiap laporan atau pengaduan yang masuk.

Robby juga berharap agar masyarakat bersabar dan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi yang sedang berlangsung.

“Kami terbuka terhadap masukan dari masyarakat. Seluruh laporan akan kami tangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Dengan dukungan berbagai pihak, kami berharap dapat menjaga integritas dan meningkatkan kinerja Kejari Lebong,” tutup Robby.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement