Advertorial Headline Nasional
Beranda » Menteri Kehutanan Serahkan SK Hutan Adat untuk Enam Komunitas Rejang (Lebong) di Lebak Banten

Menteri Kehutanan Serahkan SK Hutan Adat untuk Enam Komunitas Rejang (Lebong) di Lebak Banten

Proses penyerahan SK Hutan Adat dari Menhut untuk MHA Rejang ( Lebong )

Namun, berbagai dinamika birokrasi dan administrasi membuat proses tersebut mandek hingga akhirnya menemui titik terang di masa kepemimpinan Bupati Lebong, H. Azari. “Perjuangan untuk MHA ini dimulai pada tahun 2011, tetapi di kepemimpinan Pak Azari inilah, SK ini baru bisa diserahkan dari Kementerian Kehutanan,” jelas Indra Gunawan.

Penyerahan SK ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Berdasarkan undangan resmi dari Kementerian Kehutanan RI, Bupati Lebong beserta jajaran Dinas Lingkungan Hidup diundang untuk menghadiri acara yang digelar di Lebak Pandan, Banten tersebut. Pemerintah Kabupaten Lebong sendiri diwakili oleh Kepala Dinas Pertanian dalam agenda yang monumental itu.

Langkah Taktis ke Depan: Pematokan Kawasan

Pasca turunnya SK, pekerjaan rumah baru menanti. Indra Gunawan menegaskan bahwa status hukum yang telah diberikan tidak boleh berhenti di atas kertas. Ke depannya, pihak MHA bersama tim pendamping dari pemerintah daerah akan segera melakukan pematokan kawasan yang telah resmi ditunjuk sebagai wilayah MHA.

“Kami akan memberi patok kawasan yang telah ditunjuk menjadi MHA. Tujuannya agar wilayah ini bisa difungsikan oleh masyarakat secara ekologis dan alamiah. Misalnya, untuk untuk kegiatan bercocok tanam atau pemanfaatan hasil hutan non-kayu) dan hutan ini benar-benar bisa dijaga serta difungsikan secara optimal oleh masyarakat,” tegas Indra.

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka

Dengan adanya patok batas yang jelas, diharapkan tidak akan terjadi lagi sengketa tapal batas antara kawasan hutan adat dengan kawasan hutan negara atau lahan lainnya. Hal ini juga menjadi benteng hukum bagi masyarakat adat dalam mempertahankan wilayahnya dari ancaman investasi atau eksploitasi yang tidak ramah lingkungan.

Apresiasi dan Harapan dari Masyarakat Adat

Perwakilan masyarakat adat Rejang Lebong yang menerima langsung SK dari Menteri Kehutanan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Mereka mengaku perjuangan panjang ini tidak sia-sia. Pengakuan ini bagaikan oase di tengah dahaga akan keadilan.

<< 1 2 3 >>

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement