- Reformasi Manajemen Talenta ASN
Pemerintah daerah harus membangun database ASN berbasis kompetensi untuk memastikan ada stok calon pejabat yang siap setiap saat. - Pengetatan Regulasi Pengangkatan Plt.
Perlu aturan yang jelas bahwa jabatan Plt. hanya bersifat darurat dengan batas waktu tegas, bukan kebiasaan permanen. - Pengawasan DPRD dan Ombudsman
DPRD Lebong bersama Ombudsman RI perlu memperkuat fungsi pengawasan agar praktik pengangkatan Plt. tidak disalahgunakan. - Depolitisasi Jabatan ASN
Promosi dan mutasi ASN harus berbasis merit system, bukan kedekatan politik. - Partisipasi Publik
Masyarakat sipil, media, dan LSM perlu terus mengawal isu ini agar tidak tenggelam di balik jargon pembangunan.
Kabupaten Lebong sejatinya memiliki potensi besar. Alamnya indah, budayanya kaya, dan masyarakatnya memiliki semangat membangun. Namun, potensi itu akan terus terkubur jika birokrasi tetap terjebak dalam lingkaran Plt.
Julukan “Kabupaten Para Pejabat” semestinya bisa dipatahkan dengan reformasi serius di bidang ASN. Dengan birokrasi yang solid dan pejabat yang definitif, Lebong bukan hanya akan dikenal sebagai daerah yang indah, tetapi juga sebagai kabupaten dengan tata kelola pemerintahan yang maju.


Komentar