Bengkulu Daerah Headline Hukum Lebong Politik
Beranda » Lebong, “Kabupaten Para Pejabat”: Antara Pesona Alam dan Birokrasi yang Tersandera Status Plt

Lebong, “Kabupaten Para Pejabat”: Antara Pesona Alam dan Birokrasi yang Tersandera Status Plt

Para peserta Aksi PAMAL saat Pers confrence.

Lebong,dipatriot.com – Kabupaten Lebong di Provinsi Bengkulu menyimpan pesona alam yang menawan. Terletak di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dan memiliki Danau Tes yang legendaris, daerah ini semestinya bisa menjadi primadona pariwisata dan pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Namun, ironi mencuat: alih-alih dikenal karena potensi alamnya, Lebong justru lebih masyhur dengan sorotan negatif di ranah birokrasi.

Julukan “Kabupaten Para Pejabat” melekat kuat, bukan tanpa alasan. Di Lebong, praktik pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt.), Pelaksana Harian (Plh.), dan Penjabat (Pj.) telah menjadi fenomena kronis. Kondisi ini tidak hanya menggerus stabilitas pemerintahan, tetapi juga menghambat laju pembangunan serta merugikan masyarakat secara langsung.

Simpang Siur Status Pejabat

Berdasarkan pantauan Dipatriot.com melalui berbagai sumber di lingkungan Pemkab Lebong, pada triwulan pertama tahun 2024 ini, setidaknya 8 (delapan) jabatan eselon II dan III masih dijabat oleh Plt. atau Plh. Angka ini bahkan pernah memuncak pada akhir 2023, ketika hampir 40% jabatan strategis diisi oleh pejabat berstatus sementara.

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka

Fenomena ini bukan hal baru. Pada masa kepemimpinan Bupati sebelumnya, pengangkatan Plt. dan Plh. bahkan merembet ke tingkat desa, di mana banyak Kepala Desa (Kades) dijabat oleh penjabat sementara seperti jamur tumbuh di musim hujan.

Seorang pejabat karir di lingkungan Pemkab Lebong, yang enggan disebutkan namanya, membenarkan hal ini.

“Ini sudah seperti penyakit turunan. Setiap kali ada pergantian kepemimpinan daerah, yang muncul adalah gelombang pengangkatan Plt. Alasan klasiknya: menunggu rotasi ASN atau belum ada formasi. Tapi akibatnya stagnasi,” ujarnya.

Dampak Sistemik: Birokrasi Lumpuh, Pembangunan Tertunda

Praktik birokrasi berbasis “pejabat sementara” membawa dampak serius.

Sekda Lebong Pimpin Rapat TGR, Rp1,81 Miliar Belum Kembali

Dr. Arief Subhan, M.Si., Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Bengkulu, menegaskan bahwa birokrasi dengan pemimpin Plt. cenderung konservatif.

“Mereka enggan mengambil keputusan strategis karena status yang tidak permanen. Yang ada hanya menjaga agar roda pemerintahan berputar. Inovasi macet, program jangka menengah dan panjang terabaikan,” jelas Arief.

Konsekuensinya nyata di lapangan:

<< 1 2 3 >>

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement