- Pembangunan Infrastruktur Terhambat
Proyek fisik sering tertunda. Pejabat Plt. takut menandatangani kontrak besar, memilih menunggu pejabat definitif. - Kebijakan Strategis Mandek
Penyusunan RPJMD, Peraturan Daerah inovatif, hingga program transformasi tidak berjalan optimal. Plt. tidak punya legitimasi politik yang cukup. - Disharmonisasi Birokrasi
Koordinasi internal melemah. Seorang staf di Dinas PUPR mengeluhkan, “Perintah siapa yang harus kita ikuti? Atasan Plt. sering tidak punya wibawa penuh.” - Pelayanan Publik Terganggu
Perizinan, pengadaan barang/jasa, hingga layanan dasar menjadi berbelit karena ketidakpastian keputusan.
Dampak ini membuat masyarakat menanggung beban ganda: tertinggal dalam pembangunan sekaligus dirugikan dalam pelayanan.
Akar Masalah: Politik dan SDM yang Tidak Tertata
Fenomena ini tidak muncul tiba-tiba. Ada dua akar masalah utama:
1. Intervensi Politik
Menurut Bobby Herwibowo, S.H., Koordinator LBH Bengkulu, jabatan Plt. sering dijadikan alat politik.
“Dengan menempatkan orang loyal di posisi strategis, meski sementara, kepentingan tertentu bisa diamankan, termasuk pengelolaan anggaran. ASN yang kompeten jadi terpinggirkan,” jelasnya.
2. Perencanaan SDM ASN yang Lemah
Masalah lainnya adalah ketidakseriusan pemerintah daerah dalam merencanakan karir ASN.
- Tidak ada talent pool (bank talenta) ASN yang siap mengisi jabatan strategis.
- Distribusi ASN timpang: ada OPD yang kelebihan pegawai, sementara OPD strategis kekurangan.
- Rotasi dan promosi cenderung politis, bukan berbasis kompetensi.
Akibatnya, setiap kali ada kekosongan jabatan, solusi instan yang dipilih adalah menunjuk Plt. atau Plh.
Perspektif Masyarakat: Janji yang Tak Sampai
Masyarakat Lebong sudah merasakan langsung dampak birokrasi yang keropos.
Seorang warga Kecamatan Topos mengeluhkan keterlambatan perbaikan jalan desa.
“Sudah dua tahun dijanjikan diperbaiki, tapi katanya anggarannya tertahan. Pejabat yang ada cuma Plt., jadi katanya tidak bisa ambil keputusan,” ujarnya.
Seorang pelaku usaha kecil menengah (UKM) juga mengaku terhambat mengurus izin.
“Berkas saya bolak-balik, karena katanya kepala dinasnya masih Plt. Jadi takut tanda tangan,” keluhnya.
Jalan Keluar: Dari Krisis Plt. ke Reformasi ASN
Fenomena “Kabupaten Para Pejabat” tidak bisa dibiarkan berlarut. Beberapa langkah solusi bisa dipertimbangkan:


Komentar