Lebong, dipatriot.com — Kabar baik yang sempat menjadi angin segar bagi keluarga korban dan masyarakat peduli kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Lebong, Bengkulu, berubah cepat menjadi kekecewaan. Advokat ternama Provinsi Bengkulu, Wawan Fernandes, S.H., M.K.N., yang sebelumnya menyatakan siap turun gunung mendampingi korban dugaan pencabulan anak bawah umur, akhirnya mengurungkan niatnya. Alasannya: tekanan.
Wawan Fernandes bukan nama sembarangan. Ia adalah putra daerah asli Kabupaten Lebong, mantan Wakil Bupati Lebong pasangan Rosjonsyah periode 2015–2020, ipar kandung Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H., serta adik kandung Patrice Rio Capella, mantan anggota DPR RI. Kombinasi reputasi, relasi, dan kapasitas hukumnya membuat langkahnya selalu menjadi sorotan. Karena itu, ketika ia menyatakan akan mendampingi korban, publik menaruh harapan besar.
Kasus yang mencuat ke ruang publik ini menyeret dugaan keterlibatan oknum pejabat kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lebong. Oknum tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak bawah umur, seorang siswi SMKN Lebong yang tengah menjalani magang di kantornya.
Beberapa hari sebelumnya, Wawan Fernandes diketahui merespons dan mengutuk keras dugaan itu. Dalam dua durasi video yang sempat beredar di ruang publik, ia menyampaikan sikap tegasnya. Video itu menyebar cepat melalui berbagai platform media sosial, meski beberapa jam kemudian ditarik dari peredaran. Meski demikian, jejak pernyataannya sudah terbaca publik: seorang advokat terkenal ikut menyoroti serius dugaan kekerasan seksual terhadap anak di daerahnya.
Puncaknya, pada 11 September 2026, sekitar pukul 12.00 hingga 15.00 WIB, Wawan Fernandes menyatakan akan turun gunung. Ia berencana mendampingi dan memberi bantuan hukum kepada korban, bersama timnya, dengan mendatangi Lebong untuk menemui korban dan keluarganya.


Komentar