“Kami meminta aparat penegak hukum memproses hukum keterlibatan Helmi Hasan yang menerima aliran dana perekrutan pekerja harian lepas PDAM Kota Bengkulu, sebagaimana amar putusan Pengadilan Negeri Kota Bengkulu,” tegas Dedi Mulyadi. “Selama itu tidak dilakukan, aksi kami tidak akan berhenti,” ancamnya.
Jalur Jakarta: Kakanda Dedi Mulyadi Siap Pimpin Aksi ke Aparat Penegak Hukum di Jakarta.
Jika aksi akbar 25 Agustus 2026 tidak membuahkan hasil sesuai harapan, FABB telah menyusun agenda lanjutan yang lebih besar: Aksi ke Jakarta. Rencana ini akan melibatkan seluruh elemen masyarakat Bengkulu untuk mendesak langsung institusi APH di tingkat pusat, dalam hal ini Polri dan aparat penegak hukum di Jakarta.
Sebagai Koordinator aksi yang akrab disapa KDM, Kakanda Dedi Mulyadi, akan memimpin langsung pawai panjang ini. “Kemungkinan setelah aksi akbar ini, kami akan susun agenda melakukan aksi ke Jakarta ke pihak APH Jakarta,” ujar KDM saat dihubungi di sela-sela koordinasi massa akbar mendatang . Dedi Mulyadi sebelumnya kerap muncul sebagai koordinator lapangan dalam demonstrasi FABB dan dikenal vokal menyuarakan penegakan hukum yang tegas di Bengkulu.
Langkah ini menunjukkan eskalasi perjuangan FABB. Jika sebelumnya hanya menyasar APH di tingkat provinsi, kali ini mereka siap “menjemput bola” ke pusat kekuasaan hukum nasional.
Kronologi Kasus dan Kemarahan Massa
Menurut KDM, Kasus ini berawal dari pengungkapan praktik suap dalam perekrutan Pegawai Harian Lepas (PHL) di Perumda PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu. Dalam persidangan yang menyeret mantan Direktur PDAM Samsul Bahari hingga divonis 6 tahun penjara, terungkap bahwa dana suap tidak hanya berhenti di internal PDAM. Dicky Pratama, mantan ajudan Helmi Hasan, menjadi saksi kunci yang membongkar aliran dana jutaan rupiah kepada Gubernur saat itu masih menjabat sebagai Walikota Bengkulu.


Komentar