Bengkulu Hukum Nasional Politik
Beranda » KDM Ancam 2000 Masa FABB Bakal Demo  Kasus Helmi Hasan, Gubernur Bengkulu

KDM Ancam 2000 Masa FABB Bakal Demo  Kasus Helmi Hasan, Gubernur Bengkulu

Gambar Ilustrasi KDM Berhadapan dengan Helmi Hasan Gubernur Bengkulu.dipatriot.com

Bengkulu, dipatriot.com – Gelombang perlawanan warga Bengkulu terhadap aparat penegak hukum (APH) kembali memuncak. Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) dengan tegas mengancam akan menggelar aksi akbar pada 25 Agustus 2026, menghadirkan ribuan massa dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu, jika hingga detik itu tidak ada kejelasan proses hukum terhadap Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, terkait dugaan aliran dana suap rekrutmen pekerja harian lepas (PHL) PDAM Kota Bengkulu. Bahkan, jika tuntutan diabaikan, FABB siap membawa suara rakyat hingga ke Jakarta.

Ratusan Masa Aksi FABB di Bengkulu,dipatriot.com

Ancaman keras ini disampaikan langsung oleh Korlap  FABB. Kakanda Dedi Mulyadi (KDM), selaku Koordinator Aksi FABB menegaskan bahwa aksi yang pernah digelar sebelumnya dengan massa sekitar 200 orang hanyalah “pemanasan”. Kini, mereka memproyeksikan kekuatan 2.000 massa yang akan turun ke jalan pada tanggal 25 Agustus 2026 mendatang.

“Kami akan kembali melaksanakan aksi akbar pada 25 Agustus 2026. Target kami adalah 2.000 massa perwakilan dari seluruh kabupaten/kota se-provinsi Bengkulu,” tegas KDM, kepada media dipatriot.com melalui pesan WhatsApp, hari ini (6/8/2026).

Tuntutan Utama: Proses Hukum Helmi Hasan

Puncak kemarahan FABB berakar pada dugaan kuat keterlibatan Gubernur Helmi Hasan dalam kasus suap rekrutmen THL PDAM. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bengkulu, seorang saksi bernama Dicky Pratama mengungkapkan adanya aliran dana dari para calon pekerja harian lepas yang totalnya mencapai Rp 210 juta yang diduga mengalir ke Helmi Hasan.

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka

FABB menyoroti fakta bahwa meskipun nama Helmi Hasan disebut dalam amar putusan pengadilan, aparat penegak hukum hingga kini dinilai belum memproses secara hukum oknum tersebut. FABB menuding adanya ketidakberanian APH atau bahkan upaya melindungi Helmi Hasan dari jeratan hukum.

<< 1 2 3 >>

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement