Opini: David Kasidi.
Ketidak tanggapan DPRD Kabupaten dalam Isu Efisiensi Anggaran adalah Pengkhianatan terhadap Amanah Rakyat
Sebagai representasi rakyat di tingkat daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten memikul amanah konstitusional yang sangat berat, terutama dalam fungsi penganggaran (budgeting). Fungsi ini bukan sekadar menyetujui sejumlah angka dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), tetapi yang lebih krusial adalah memastikan bahwa setiap rupiah rakyat digunakan secara efisien, efektif, dan tepat sasaran.
Sayangnya, dalam praktiknya, banyak DPRD di level kabupaten yang justru menunjukkan ketidak tanggapan (unresponsiveness) yang mencolok dalam isu efisiensi anggaran. Ketidak tanggapan ini bukanlah kelalaian biasa, melainkan sebuah pengkhianatan terhadap amanah yang berakibat langsung pada terhambatnya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Bentuk-Bentuk Ketidak tanggapan yang Terjadi


Komentar