Daerah Lebong Nasional Pemerintahan
Beranda » Defisit Rp 24 Miliar APBDP Lebong Ditutup SiLPA dan Transfer Pusat

Defisit Rp 24 Miliar APBDP Lebong Ditutup SiLPA dan Transfer Pusat

Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026

Mekanisme Penutupan Defisit dalam APBD

Dalam struktur APBD, defisit terjadi ketika belanja lebih besar daripada pendapatan. Selisih tersebut kemudian dapat ditutup melalui pembiayaan. Salah satu sumber penerimaan pembiayaan yang umum digunakan adalah SiLPA dari tahun anggaran sebelumnya. Penting dipahami, adanya SiLPA tidak membuat angka defisit hilang dari struktur APBD. SiLPA dicatat sebagai sumber pembiayaan untuk menutup defisit tersebut, sebagaimana dijelaskan dalam mekanisme penganggaran daerah.

Praktik serupa juga terjadi di sejumlah daerah lain. Pemerintah Kota Serang misalnya, menutup defisit APBD Perubahan 2026 sebesar Rp62,5 miliar menggunakan SiLPA 2025 yang mencapai Rp73 miliar berdasarkan hasil audit BPK. Sumber: Antara News Banten, edisi – 14 Agustus 2026. Demikian pula Kota Pangkalpinang yang menutup defisit Rp69,33 miliar melalui penerimaan pembiayaan dari SiLPA tahun anggaran 2025. Sumber: persindonesia.com, edisi –  3 Agustus 2026

Syarifudin memastikan bahwa SiLPA 2025 yang digunakan telah disahkan melalui rapat paripurna pertanggungjawaban APBD 2025. “Kemarin kan sudah disahkan. Itu dari audit sudah disahkan dalam paripurna tentang pertanggungjawaban APBD 2025,” jawabnya saat ditanya mengenai status legal SiLPA tersebut.

Catatan Fraksi DPRD: Fokus pada Program dan Efisiensi

Meski persoalan defisit tidak secara khusus dibahas dalam pendapat akhir lima fraksi DPRD Lebong, catatan fraksi lebih banyak menyoroti pelaksanaan program, kondisi fiskal, efisiensi, pelayanan publik, dan pengawasan anggaran. Hal ini menunjukkan bahwa DPRD lebih fokus pada aspek kualitas belanja dan efektivitas program daripada sekadar angka defisit.

Transparansi Masih Terbatas

Meskipun pemerintah daerah menyebut defisit dalam APBD Perubahan 2026 sudah memiliki sumber pembiayaan, rincian porsi SiLPA dan tambahan transfer pusat dalam struktur pembiayaan tersebut belum dijelaskan secara gamblang. dipatriot.com, telah meminta tanggapan Badan Anggaran DPRD Lebong terkait defisit dan sumber pembiayaannya, namun belum ada anggota Banggar yang bersedia memberikan keterangan sebagai narasumber. Usai paripurna, upaya meminta penjelasan kepada Ketua DPRD Lebong juga belum mendapatkan tanggapan.

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka

<< 1 2 3 >>

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement