Kedua, Kepatuhan Regulasi dan Persiapan Inovasi E-Voting. Kepada Panitia Pemilihan di tingkat Kabupaten maupun tingkat Desa, diinstruksikan untuk mencermati setiap detail tahapan berdasarkan regulasi yang ada. Mulai dari tahapan krusial seperti pendataan warga dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), masa pencalonan, penelitian berkas dan verifikasi persyaratan, penetapan calon, pemungutan serta penghitungan suara, hingga tahapan pasca-pemilihan. Seluruh proses wajib terdokumentasi dengan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan di mata hukum.

Launching Pilkades Dihadiri Unsur Forkopimda,Tokoh, Dan Masyarkat Umum
Ketiga Menjaga Netralitas, Keamanan, dan Persatuan Komunitas Desa, Menutup instruksinya, Bupati Lebong H.Azhari,SH.,MH.,memberikan pesan penyejuk mengenai dinamika sosial di desa. Karakteristik masyarakat desa yang memiliki ikatan kekerabatan erat membuat tensi politik lokal mudah memanas jika tidak disikapi dengan bijak. Calon pemimpin boleh saja bersaing dan berbeda visi, namun mereka dan para pendukungnya sejatinya adalah tetangga dekat dan saudara satu wadah desa. Pemerintah mengimbau kepada seluruh calon Kepala Desa, tim sukses, simpatisan, panitia, jajaran perangkat desa, tokoh adat, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat untuk bahu-membahu merawat stabilitas keamanan dan ketertiban.
Menariknya, melalui Perbup Lebong Nomor 16 Tahun 2026, pemerintah daerah secara resmi memberikan ruang inovasi teknologi digital. Proses pemungutan suara pada Pilkades kali ini berpeluang dilakukan secara elektronik atau melalui sistem e-voting. Kendati demikian, penerapan sistem tersebut tetap akan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur dan literasi digital di masing-masing desa.
Dengan diluncurkannya tahapan ini oleh Pemkab Lebong, seluruh elemen masyarakat Kabupaten Lebong diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Pilkades Serentak 2026. Pemerintah daerah menargetkan seluruh rangkaian Pilkades dapat berlangsung aman, tertib, demokratis, dan menghasilkan proses pemilihan yang dapat diterima seluruh masyarakat. (4W1D)


Komentar