LEBONG, Dipatriot.com – Kantor operasional PT Indoarabica Mangkuraja (IAM) resmi disegel oleh ahlin waris yang juga merangkap sebagai direktur umum pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Penyegelan dilakukan di hadapan peserta aksi, pihak manajemen, aparat kepolisian dari Polres Lebong dan Polsek Lebong Selatan, serta jajaran Kodim dan para Babinsa yang turut mengawal jalannya aksi.
Aksi yang berlangsung sejak 4 hingga 5 Mei 2026 ini dipicu oleh tuntutan masyarakat tiga desa penyangga, yakni Desa Kutai Donok, Desa Sukasari, dan Desa Mangkurajo, bersama Perkumpulan PAMAL (Persatuan Masyarakat Lebong). Dalam aksi dan audiensi yang berlangsung dua hari tersebut, sejumlah kejanggalan krusial dalam operasional perusahaan perkebunan kopi yang telah berdiri sekitar 30 tahun di Kabupaten Lebong itu terungkap ke permukaan.
Rentetan Kejanggalan: dari Plasma Fiktif hingga Manipulasi Hasil Produksi
Ketua Perkumpulan PAMAL dalam keterangannya menyebutkan setidaknya lima persoalan serius yang mendasari tuntutan masyarakat dan organisasinya. Pertama, persoalan pelepasan plasma yang belum tuntas dengan kecenderungan penerima fiktif. Praktik plasma fiktif ini merupakan pelanggaran serius terhadap kewajiban perusahaan perkebunan yang wajib menyerahkan minimal 20 persen dari total lahan Hak Guna Usaha (HGU) kepada masyarakat sebagai kebun plasma guna meningkatkan kesejahteraan warga setempat. Fenomena plasma fiktif di berbagai wilayah di Indonesia telah menjadi sorotan publik karena merugikan masyarakat dan negara.
Kedua, dokumen lingkungan berupa Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL-UKL) laporan semester kedua tahun 2025 dinilai cacat administrasi karena masih banyak item yang belum tervalidasi dan tidak dipenuhi. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan jelas mengatur bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan wajib memiliki dokumen lingkungan yang sah sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.


Komentar