DIPATRIOT.COM- LEBONG – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, Bambang ASB, dituntut untuk mengambil langkah nyata dan konkret dalam menangani persoalan bantuan sosial (bansos) yang dinilai tidak tepat sasaran. Tuntutan ini mengemuka menyusul kritik bahwa selama ini respons pemkab hanya sebatas retorika dan ajang pencitraan tanpa tindakan substantif di lapangan.
Sebagai pembantu Bupati yang, antara lain, memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di bidang pengawasan, Bambang ASB didesak untuk segera memanggil pihak-pihak terkait, melakukan revisi, dan memvalidasi ulang seluruh data penerima bansos agar benar-benar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.
Desakan ini kian menguat dengan munculnya contoh kasus nyata di Desa Semelako Atas, di mana terdapat dugaan kuat bahwa istri seorang Sekretaris Desa (Sekdes) dan seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), staf desa selalu operator sik-ng juga menerima bantuan tersebut bahkan ada indikasi staf tersebut melakukan pungli terhadap penerima bansos lainya. Penerimaan ini dinilai sangat tidak etis dan melenceng dari aturan, mengingat posisi suami mereka yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan ketepatan sasaran bansos di tingkat desa.
Tokoh Pemuda Lebong, Domer Andiko, secara tegas menyoroti hal ini. Ia menegaskan bahwa Wabup tidak boleh hanya berhenti pada pernyataan di media.
“Wakil Bupati harus bergerak cepat dan konkret. Jangan hanya sebatas cuap-cuap tidak jelas di media atau rapat-rapat internal. Masyarakat sudah muak dengan janji dan pencitraan. Saat ini, fungsi pengawasan Wabup harus benar-benar dijalankan,” tegas Domer Andiko ketika diwawancarai.

Bambang.ASB, Wakil Bupati Lebong/dpt
Domer menjelaskan, dalam struktur pemerintahan, Wabup memegang peran vital dalam mengawasi jalannya program pembangunan, termasuk program bansos. Kewenangan ini, menurutnya, harus digunakan secara maksimal untuk membersihkan penyimpangan.


Komentar