2. Kecepatan yang mencolok – Penyusunan Perda yang supercepat kadang mengorbankan kajian mendalam. Apakah ini demi kepentingan publik atau politik praktis?
3. Kekuatan sanksi – Selama ini aturan anti politik uang di Pilkades kerap tumpul. Apakah revisi ini punya gigi?
Babak Final:
Rapat paripurna pandangan akhir fraksi dijadwalkan Kamis (30/4/2026) mendatang. Jika tak ada aral, regulasi baru resmi berlaku. Masyarakat Lebong kini menguji: benarkah aturan ini melahirkan pemimpin desa yang bersih, atau hanya ganti baju dari praktik lama yang lebih licin
Revisi aturan adalah langkah maju yang menggembirakan. Tapi tanpa pengawasan publik yang kuat dan komitmen pelaksanaan di lapangan, janji “tutup celah” hanya akan menjadi judul bagus tanpa isi. (Red/dpt/BB)


Komentar