Advertorial Bengkulu Daerah Lebong Pemerintahan
Beranda » Tutup Celah Politik Uang: DPRD Lebong ‘Restui’ Revisi Aturan Main Pilkades Serentak 2026

Tutup Celah Politik Uang: DPRD Lebong ‘Restui’ Revisi Aturan Main Pilkades Serentak 2026

Suasana sidang paripurna DPRD Lebong revisi Raperda Pilkades Serentak 2026.

2. Kecepatan yang mencolok – Penyusunan Perda yang supercepat kadang mengorbankan kajian mendalam. Apakah ini demi kepentingan publik atau politik praktis?

3. Kekuatan sanksi – Selama ini aturan anti politik uang di Pilkades kerap tumpul. Apakah revisi ini punya gigi?

Babak Final:

Rapat paripurna pandangan akhir fraksi dijadwalkan Kamis (30/4/2026) mendatang. Jika tak ada aral, regulasi baru resmi berlaku. Masyarakat Lebong kini menguji: benarkah aturan ini melahirkan pemimpin desa yang bersih, atau hanya ganti baju dari praktik lama yang lebih licin

Revisi aturan adalah langkah maju yang menggembirakan. Tapi tanpa pengawasan publik yang kuat dan komitmen pelaksanaan di lapangan, janji “tutup celah” hanya akan menjadi judul bagus tanpa isi. (Red/dpt/BB)

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka

<< 1 2 >>

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement