Bengkulu Headline Hukum Lebong Nasional
Beranda » SIDANG GUGATAN CLS (Citizen Lawsuit) PERMASALAHAN JUAL BELI EMAS ILEGAL HASIL PETI: BANYAK TERGUGAT MANGKIR

SIDANG GUGATAN CLS (Citizen Lawsuit) PERMASALAHAN JUAL BELI EMAS ILEGAL HASIL PETI: BANYAK TERGUGAT MANGKIR

Selanjutnya dari Penggugat lain Domer Andiko, Aktivis mudah Lebong  melihat akan kerusakan lingkungan (kerusakan DAS, pencemaran merkuri/sianida, hilangnya biodiversitas) hanya satu sisi dari masalah. Aktivitas tambang emas ilegal selalu diikuti dengan rantai perdagangan gelap hasil tambang. ” Praktik jual beli emas ilegal dan bahan B3 ilegal ini tidak hanya melanggar hukum pertambangan dan lingkungan, tetapi juga berpotensi melanggar UU Tipikor (Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) Pasal 2 dan Pasal 3, yang mengatur tentang penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan pengayaan orang lain dan kerugian negara, UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), karena uang hasil jual beli emas ilegal ini diduga di transaksi kan  pelaku ke kegiatan keuangan lainya, misalnya donasi amal, properti, perkebunan serta aktivitas keuangan lainya, tapi itu kita lihat nanti di proses dan fakta dalam persidangan “ Jelas Domer

Sidang ini menjadi ujian nyata bagi penegakan hukum lingkungan dan sumber daya alam di Lebong. Keberhasilan gugatan warga ini dapat menjadi preseden penting bagi upaya memulihkan lingkungan, pengembalian kerugian negara dan meminta pertanggung jawaban negara (state responsibility) melalui para pejabatnya. Segenap mata akan tertuju pada sidang lanjutan 7 Januari 2026, menunggu komitmen nyata para pejabat tergugat untuk hadir dan menjawab pertanyaan hukum yang diajukan oleh rakyatnya sendiri dan pihak Penggugat di inisiasi kan oleh PERKUMPULAN PAMAL,membuktikan Action mereka dan bukan hanya GERTAK SAMBAL. (Red)

<< 1 2 3 >>

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement