Bengkulu Daerah Hukum Lebong Nasional
Beranda » Sekda Lebong Tegaskan Negara Hadir dalam Tragedi Kekerasan Anak

Sekda Lebong Tegaskan Negara Hadir dalam Tragedi Kekerasan Anak

Sekda Lebong, Dr. H..Syarifudin, S.Sos, M.Si Bersama Pihak Polres Lebong, Bagian Humas Protokoler Lebong,

“Untuk laporan pertama, perkara sudah memiliki status tersangka. Terduga pelaku telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas Syarifudin. Hal ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus lama yang sempat terkesan mandek, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi korban yang telah lama mendambakan keadilan.

Sementara itu, untuk laporan kedua yang dilaporkan pada tahun 2026, Sekda menjelaskan bahwa pihak kepolisian saat ini sedang melakukan pendalaman materi secara intensif. Proses hukum berjalan dinamis dengan mengedepankan pembuktian ilmiah. Sesuai keterangan Kasat Reskrim, penyidik masih menunggu hasil tes DNA untuk memastikan secara pasti siapa terduga pelaku sekaligus ayah dari janin yang dikandung korban.

“Penyidik masih menunggu hasil tes DNA. Ini penting untuk memastikan secara pasti siapa terduga pelaku sekaligus ayah dari janin yang dikandung korban,” ungkap Syarifudin. Ia menambahkan bahwa hasil tes DNA ini akan menjadi alat bukti yang sangat kuat untuk menjerat pelaku, mengingat kondisi korban yang saat ini tengah mengandung buah dari tindak pidana tersebut. Pemerintah daerah menghormati sepenuhnya proses ilmiah ini demi keadilan yang hakiki.

Kasat Reskrim Menyampaikan Perkembangan Kasus Dua Kasus Menyangkut Kekerasan Terhadap Anak Kepada Awak Media Setelah Rakor Selesai.

Di tengah bergulirnya proses hukum, Syarifudin menegaskan bahwa Pemkab Lebong tidak tinggal diam. Pemerintah daerah tetap memberikan perhatian khusus terhadap pemenuhan hak-hak korban. Ia telah memerintahkan langsung Camat dan Lurah untuk menjamin seluruh kebutuhan layanan kesehatan korban, mulai dari pemeriksaan kehamilan rutin setiap bulan, persiapan persalinan, hingga pendampingan psikologis.

“Kami pastikan semua layanan kesehatan korban terjamin. Mulai dari kontrol kehamilan hingga persalinan, beserta pendampingan psikologis, semuanya disiapkan oleh Pemerintah Daerah,” tegasnya. Langkah ini diambil agar korban, yang masih berusia remaja, tetap mendapatkan hak reproduksi dan kesehatan mental yang layak, meskipun tengah menghadapi tekanan hukum dan psikologis yang berat.

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka

<< 1 2 3 4 >>

Laman: 1 2 3 4

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement