Buwan menyayangkan jika benar kesalahan ini disengaja. Ia meminta agar praktik semacam ini dihentikan dan tidak dikaitkan dengan urusan politik, termasuk rasa puas atau tidak puas terhadap kepemimpinan daerah.
“Kalau ini disengaja, berhentilah. Jangan kaitkan urusan politik, puas dan tidak puas, dengan tindakan tidak beradab tersebut,” lanjutnya.
Menjadi sorotan tajam publik Lebong adalah fakta bahwa kesalahan ini terjadi berkali-kali di berbagai media dan acara resmi. Jika hanya sekali, mungkin bisa dimaklumi sebagai kelalaian teknis. Namun ketika terjadi di spanduk Pilkades, sosialisasi stunting, hingga undangan resmi 17 Agustus, maka publik berhak bertanya: ada apa sebenarnya di balik ini?
Berdasarkan penulusuran dipatriot.com, dari sumber resmi tepercaya bahwa spanduk sosialisasi Pilkades 78 desa ini dicetak dan diberikan oleh Dinas PMD, ” kalau kami hanya sekedar memasang spanduk kalau mencetak dan mendistribusikannya adalah pihak PMD,” ungkap beliau.
Senada dengan pengakuan sumber diatas pihak Dinas PMD melalu Plt. Kepala Dinas PMD, Heru Dana Putra, M.Ak, mengakui memang pihak PMD yang mencetak. Mengingat kesibukan kerja dan desakan waktu hal tersebut tidak terpantau.” Siap izin kak, spanduk dibuat oleh kami dari DPMD, dan diserahkan ke desa desa. Mohon maaf terkait posisi tidak terpantau lagi” ungkap, Heru
Buwan dan masyarakat Lebong berharap agar kejadian ini menjadi bahan evaluasi serius. Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong perlu menertibkan standar protokoler dalam setiap publikasi resmi, baik cetak maupun digital. Jika perlu, buat edaran.”Jangan sampai urusan sepele seperti posisi foto ini membuat Lebong terlihat carut marut. Ini soal harga diri daerah,” pungkas Buwan. (4W1D)


Komentar