Advertorial Bengkulu Daerah Headline Hukum Lebong Pemerintahan
Beranda » Rekor 4 Hari! DPRD dan Bupati Lebong Bikin Kejutan, Dua Perda Kunci Disahkan Kilat

Rekor 4 Hari! DPRD dan Bupati Lebong Bikin Kejutan, Dua Perda Kunci Disahkan Kilat

Paripurna pengesahan Raperda Pilkades dan Raperda Perumda air bersih Tirta Tebo Emas menjadi Perda

LEBONG. Dipatriot.com – Sebuah rekor langka terukir di gedung DPRD Kabupaten Lebong, Kamis (30/4/2026) sore. Di tengah kebiasaan pembahasan regulasi yang kerap molor berbulan-bulan, eksekutif dan legislatif justru menunjukkan sinergi yang selama ini hanya jadi angan-angan. Hanya dalam empat hari, dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis disahkan menjadi Perda.

Dua aturan itu adalah Perda tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Perda Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Tebo Emas.

Kecepatan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah sinyal politik keras dari Bupati H. Azhari dan Wakil Bupati Bambang ASB: mereka serius menuntaskan janji kampanye. Pilkades serentak 2026 bukan sekadar wacana.

Kilas Balik Kebiasaan Lama: Berbulan-bulan Molor, Kini Rampung Kilat

Biasanya, pembahasan raperda di Lebong seperti permen karet: ditarik berkepanjangan. Tarik-menarik kepentingan antarfraksi jadi pemandangan biasa. Tapi kali ini, komitmen kolektif membalik kebiasaan buruk itu.

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka

Rapat paripurna sempat molor dari jadwal pukul 13.00 WIB. Tapi begitu dimulai, suasana ruang sidang tetap kondusif. Tak ada kegaduhan.

Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, memimpin langsung didampingi Wakil Ketua I Ahmad Lutfi dan Wakil Ketua II Rinto Putra Cahyo. Satu per satu juru bicara fraksi naik podium: Pip Haryono (PAN), Rozi Evandri (Golkar), Asniwati (Demokrat), Erlan F Jaya (PKB), dan Sriwijaya (Persatuan Indonesia Raya).

Hasilnya bulat. Nihil suara penolakan. Semua fraksi menerima dan menyepakati kedua perda untuk segera diundangkan.

Catatan Tajam Dewan: Jangan Cuma Seremonial!

Meski sepakat, dewan tidak bertindak seperti stempel karet. Sejumlah catatan strategis diselipkan agar implementasi di lapangan tidak melenceng dari tujuan awal.

Sekda Lebong Pimpin Rapat TGR, Rp1,81 Miliar Belum Kembali

Fraksi-fraksi mengingatkan bahwa Perda Pilkades harus dijalankan dengan prinsip transparansi, partisipasi warga, dan akuntabilitas anggaran. Poin paling krusial yang ditekankan berulang kali:

“Anggaran Pilkades serentak jangan sampai membebani desa atau rakyat kecil.”

Dewan meminta proses penganggaran dilakukan efisien. Selama ini, Pilkades yang tidak serentak terbukti boros dan rawan konflik antar waktu. Ini adalah pemborosan yang harus diakhiri.

<< 1 2 3 >>

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement