Nasional
Beranda » Rehabilitasi Gedung Paripurna DPRD Lebong Tahun 2026.

Rehabilitasi Gedung Paripurna DPRD Lebong Tahun 2026.

Lebong, Dipatriot.com– Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub) menyiapkan anggaran sebesar Rp2 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk kegiatan rehabilitasi Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Lebong.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, Evi Andriani, SE, kepada awak media melalui pesan WhatsApp pada Senin (23/2/2026).

Menurut Evi Andriani, rehabilitasi gedung paripurna tersebut bertujuan untuk memulihkan fungsi, meningkatkan keamanan, serta memberikan kenyamanan pada ruang sidang utama DPRD yang menjadi pusat berbagai kegiatan resmi lembaga legislatif di Kabupaten Lebong.

Ia menjelaskan bahwa gedung paripurna merupakan fasilitas yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama sebagai tempat berlangsungnya rapat-rapat resmi, sidang paripurna, hingga proses pengambilan keputusan strategis yang berkaitan dengan pembangunan daerah.

“Rehabilitasi gedung paripurna ini bertujuan untuk memulihkan fungsi, keamanan, dan kenyamanan ruang sidang tertinggi lembaga legislatif di Kabupaten Lebong,” ujar Evi Andriani.

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pekerjaan rehabilitasi tersebut dinilai cukup krusial mengingat gedung paripurna merupakan sarana utama dalam pelaksanaan kegiatan legislatif, termasuk pembahasan kebijakan daerah, rapat koordinasi, serta berbagai agenda penting yang melibatkan unsur pemerintahan daerah.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan rehabilitasi akan mencakup sejumlah pekerjaan teknis yang bertujuan meningkatkan kelayakan fungsi bangunan, di antaranya perbaikan struktur bangunan, pengecatan, perbaikan fasilitas interior, serta peningkatan sistem keamanan gedung.

Menurut Evi, rehabilitasi ini dilakukan untuk memulihkan kondisi bangunan yang mengalami kerusakan ringan hingga sedang agar kembali dapat digunakan secara optimal dalam mendukung aktivitas DPRD Kabupaten Lebong.

“Secara umum pekerjaan rehabilitasi ini melibatkan perbaikan struktur bangunan, pengecatan, perbaikan fasilitas interior, serta peningkatan sistem keamanan. Tujuannya agar gedung paripurna kembali memiliki keandalan, kelayakan fungsi, serta tingkat keamanan yang baik,” jelasnya.

Sementara itu, secara terpisah Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Carles Ronsen, S.Sos, saat dikonfirmasi terkait rencana rehabilitasi tersebut membenarkan adanya kegiatan perbaikan Gedung Paripurna DPRD yang telah dianggarkan oleh pemerintah daerah melalui Dinas PUPR-Hub Lebong.

Tiga Kandidat Bersaing Ketat Kursi Inspektur Lebong

<< 1 2 >>

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement