Daerah Hukum Lebong Nasional
Beranda » Permasalahan Tambang Rakyat, Jangan Di Provokasi Dan Harus Ada Solusi Saling Menguntungkan.

Permasalahan Tambang Rakyat, Jangan Di Provokasi Dan Harus Ada Solusi Saling Menguntungkan.

· Pembagian Wilayah IUP: Mengalokasikan sebagian wilayah IUP-nya untuk kegiatan tambang rakyat yang diatur.

· Membangun Kemitraan (Joint Operation/JO) atau Kerjasama dengan Koperasi: Membentuk skema kemitraan yang jelas dan adil antara perusahaan, koperasi penambang, dan penambang rakyat. Skema bagi hasil yang transparan dan adil menjadi kunci.

3. Penegakan Hukum Berkeadilan: “Jangan hilangkan hak penambang rakyat untuk menambang,” ujarnya. Solusinya adalah dengan mengalihkan dan melegalkan aktivitas mereka ke dalam skema yang sah, bukan semata-mata memberangus tanpa alternatif. Namun, bagi yang tetap melakukan penambangan ilegal di kawasan lindung seperti TNKS, penegakan hukum harus ditegakkan.

Solusi ini diharapkan dapat memutus mata rantai tambang ilegal, menyelamatkan lingkungan, mengembalikan hak negara, sekaligus melindungi mata pencaharian masyarakat dengan cara yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Tantangan terbesarnya kini ada pada komitmen politik pemerintah daerah dan kesediaan pemegang IUP untuk berbagi akses dan membangun kemitraan yang berkeadilan.( Red/dpt).

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka
<< 1 2 3 >>

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement