Bengkulu Daerah Headline Hukum Lebong Nasional
Beranda » Peringatan Keras PAMAL: Hentikan Operasional PT IAM hingga Direksi Mau Turun Tangan

Peringatan Keras PAMAL: Hentikan Operasional PT IAM hingga Direksi Mau Turun Tangan

Kegiatan aksi PAMAL bersama masyarakat di PT.IAM 17 Mei 2025 lalu

Pihak kepolisian juga belum mengeluarkan sikap resmi terkait rencana aksi 4-5 Mei 2026. Namun dalam surat pemberitahuan yang sudah disampaikan kepada Kapolres Lebong dan Kapolsek Lebong Selatan, PAMAL meminta pengamanan yang humanis dan tidak menghalangi hak masyarakat selama aksi berlangsung secara damai.

Pengamat politik lokal, David Kasidi , menilai aksi ini berbeda dari biasanya.

“Ketika massa tidak hanya turun ke jalan tapi juga meminta moratorium operasional, itu artinya kepercayaan sudah benar-benar habis. Jika manajemen PT IAM masih menganggap enteng, risiko konflik horisontal akan besar. Saya rekomendasikan pemerintah kabupaten untuk segera memfasilitasi pertemuan sebelum aksi terjadi.”

Eskalasi Mengintai: Bisa Meluas ke Kantor Bupati

Yang perlu dicermati, PAMAL secara eksplisit menyatakan bahwa jika tuntutan tidak dipenuhi, mereka akan melakukan eskalasi aksi lebih besar hingga ke Kantor Bupati Lebong, Dinas Perindagkop, DPMPTSP, dan DLH. Ini bukan ancaman kosong. Pada aksi 17 November 2025 lalu, massa sudah lebih dulu menyasar kantor PT IAM. Kali ini, jangkauan aksi bisa lebih meluas.

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka

Domer Andiko mengingatkan:

“Kami tidak ingin ricuh. Tapi kami juga tidak bisa diam. Jika perusahaan dan pemerintah daerah tutup mata, maka jalan keluar hanya satu: kami akan mendatangi semua pintu yang terkait dengan izin PT IAM, termasuk kantor Bupati. Jangan salahkan kami jika eskalasi terjadi.”

Kesimpulan: Hitung Mundur Menuju 4 Mei 2026

Dengan surat pemberitahuan resmi yang sudah dikirim ke aparat kepolisian dan instansi terkait, secara hukum PAMAL telah memenuhi kewajiban pelaporan aksi berdasarkan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Kini bola ada di tangan PT IAM dan pemerintah daerah.

Masyarakat Lebong, terutama tiga desa penyangga, menunggu dengan ketegangan. Apakah manajemen puncak PT IAM akan hadir? Ataukah aksi dua hari itu akan berakhir dengan benturan dan eskalasi lebih besar? Waktu akan menjawab. Yang pasti, 4 Mei 2026 menjadi tanggal merah yang patut dicermati semua pihak. (Red/dpt)

Sekda Lebong Pimpin Rapat TGR, Rp1,81 Miliar Belum Kembali

<< 1 2 3 >>

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement