
Pihak Dinas PUPRHUB,TNI,Polsek,Kecamatan dan Desa Sedang Berembuk dengan Warga Talang Ratu
Dukungan penuh dari warga Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Penghadang, menjadi modal utama percepatan proyek strategis ini. Salah seorang tokoh masyarakat kecamatan Rimbo Penghadang, Cahyo Gunarso, menyatakan kelegaan karena akses jalan selama ini sering terendam banjir dan sempit akan di perbaiki nantinya. “Kami sudah menunggu bertahun-tahun. Dengan adanya drainase dan badan jalan yang lebih lebar, insya Allah desa dalam kawasan kecamatan Rimbo Penghadang akan lebih maju,” ungkapnya.
Namun, satu poin krusial yang masih dalam pembahasan adalah sistem pembayaran kompensasi ganti rugi lahan. Pemerintah Kabupaten Lebong berkomitmen agar masyarakat penerima kompensasi tidak perlu menunggu lama.
“Kami akan koordinasi kembali ke Bapak Bupati untuk sistem pembayaran pelaksanaan kompensasi lahan ini. Jika memungkinkan dan anggaran tersedia, kami upayakan agar dibayar tahun ini. Ini bentuk keseriusan pemerintah daerah kepada masyarakat yang rela lahannya digunakan untuk kepentingan umum,” imbuh Indra.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Camat Rimbo Penghadang, Kapolsek Rimbo Penghadang yang turut mengawal jalannya musyawarah, perwakilan dari TNI, serta seluruh perangkat Desa Talang Ratu. Pengamanan dan dialog persuasif berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Dengan selesainya pembahasan teknis hari ini, pemerintah berharap proses pembebasan lahan tahap dua bisa segera memasuki babak administrasi dan pencairan dana kompensasi. Selanjutnya, pihak pelaksana pelaksanaan pembukaan jalan baru ini akan segera bergerak hingga pengerasan badan jalan dan pembangunan drainase secara simultan.
Jalan Ratu yang membentang di Kecamatan Rimbo Penghadang selama ini menjadi urat nadi perekonomian warga, menghubungkan sejumlah desa penghasil komoditas unggulan. Perbaikan dan pelebaran jalan ini dinilai strategis untuk menekan biaya logistik dan meningkatkan aksesibilitas menuju pusat pemerintahan Kabupaten Lebong.


Komentar