Lebong, Dipatriot.com – mitratoday.com – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong mengaku terkejut dengan adanya pemotongan zakat sebesar 2,5 persen dari gaji bruto yang mereka terima dalam dua bulan terakhir, yakni Desember 2025 dan Januari 2026.
Pemotongan tersebut disebut dilakukan tanpa adanya sosialisasi yang memadai sebelumnya, sehingga menimbulkan kebingungan dan keresahan, tidak hanya di kalangan anggota DPRD, tetapi juga di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lebong.
Salah satu anggota DPRD Kabupaten Lebong yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kebijakan pemotongan zakat tersebut dinilai cukup mengejutkan karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan resmi maupun penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaannya.
Menurutnya, persoalan utama bukan pada kewajiban zakat itu sendiri, melainkan pada sistem pemotongan otomatis yang dilakukan dari jumlah gaji kotor (bruto), yang berdampak pada besaran potongan yang harus diterima.
“Bukannya kami tidak mau menunaikan zakat, namun beberapa dari kami bahkan gajinya ada yang sampai minus karena banyaknya potongan. Apalagi pemotongan zakat ini dihitung dari gaji kotor. Kekhawatiran akan minus membuat kami cukup terkejut, karena sebelumnya belum ada sosialisasi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pada prinsipnya anggota DPRD tidak menolak kewajiban zakat sebagai bagian dari kewajiban umat Islam. Namun demikian, mekanisme pemotongan secara otomatis tanpa adanya komunikasi atau sosialisasi yang jelas dinilai kurang tepat.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, media kemudian berkoordinasi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Lebong yang menjadi mitra kerja Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebong.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebong, Sriwijaya, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memfasilitasi pembahasan terkait polemik tersebut melalui rapat dengar pendapat (hearing) bersama pengurus Baznas Kabupaten Lebong.
“Hearing dijadwalkan pada Senin depan, 9 Februari 2026. Undangan sudah kami kirimkan kepada pengurus Baznas tadi,” ujar Sriwijaya.


Komentar