Advertorial Bengkulu Daerah Pemerintahan SEO
Beranda » Pemkab Lebong Resmi Rampingkan OPD dari 26 Menjadi 21, Efisiensi Anggaran Capai Rp3,5 Miliar

Pemkab Lebong Resmi Rampingkan OPD dari 26 Menjadi 21, Efisiensi Anggaran Capai Rp3,5 Miliar

Lebong, Dipatriot.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mengambil langkah strategis dalam penataan birokrasi dengan merampingkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari 26 menjadi 21. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan, sekaligus menekan belanja daerah di tengah keterbatasan anggaran.

Bupati Lebong, H. Azhari, SH., MH., mengungkapkan bahwa perampingan ini bertujuan menyederhanakan struktur organisasi dan mengoptimalkan kinerja birokrasi. Berdasarkan hasil evaluasi sementara, kebijakan tersebut diperkirakan mampu menghasilkan efisiensi anggaran hingga sekitar Rp3,5 miliar setiap tahunnya. Anggaran yang berhasil dihemat nantinya akan dialihkan untuk mendukung program-program prioritas pembangunan yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat.

OPD yang Dilebur dan Digabungkan

Merujuk pada rancangan yang telah difasilitasi oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Bengkulu, sejumlah perubahan signifikan akan terjadi pada struktur OPD di lingkungan Pemkab Lebong. Beberapa dinas akan dilebur dan fungsinya digabung dengan OPD lain yang memiliki tugas serupa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut sejumlah OPD yang direncanakan mengalami penggabungan:

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka

Suasana Rapat Perampingan OPD Pemkab Lebong

. Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) yang selama ini berada di bawah DP3AP2KB akan digabung bersama Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menjadi satu OPD terpadu. Dinsos dan PMD sebelumnya sempat dipisahkan dan kini akan digabung kembali.

· Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) akan dialihkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

· Dinas Ketahanan Pangan akan digabung dengan Dinas Pertanian.

· Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) akan dilebur dengan Dinas PUPRP.

· Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) juga masuk dalam daftar OPD yang akan mengalami peleburan.

Sekda Lebong Pimpin Rapat TGR, Rp1,81 Miliar Belum Kembali

Plt Asisten III Setda Lebong, Heri Setiawan, ST, menjelaskan bahwa meskipun beberapa OPD akan ditiadakan, fungsi dan pelayanan publik tetap berjalan melalui OPD penerima penggabungan.

Tahapan dan Proses Perampingan

<< 1 2 >>

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement