Lebong, Dipatriot.com – Penanganan jalan lintas strategis Curup-Lebong yang menghubungkan Kabupaten Lebong dengan Rejang Lebong, khususnya di titik kritis Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang, memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Dr. H. Syarifudin, S.Sos., M.Si., membeberkan strategi dua tahap, yang terdiri dari langkah jangka pendek serta rencana relokasi permanen.
“Penanganan Jalan Talang Ratu ada dua langkah,” tegas Syarifudin. Untuk jangka pendek, pemerintah akan melakukan pengerasan badan jalan dengan target elevasi 12 persen, yang ditargetkan selesai dalam waktu dua bulan. Langkah ini dinilai krusial mengingat jalan lintas ini nyaris lumpuh total, terutama pascabencana banjir dan longsor pada 2024 lalu yang membuat badan jalan putus dan jatuh ke sungai.
Sementara itu, untuk solusi permanen, Pemkab Lebong akan melakukan relokasi jalan di lahan seluas 8.500 meter persegi yang telah dibebaskan. Proses pembebasan lahan sendiri telah rampung pada 2025 dengan panjang mencapai 790 meter dan lebar 10 meter. Progres pembukaan jalan baru di lahan tersebut akan dikerjakan melalui program Tentara Nasional Indonesia Manunggal Membangun Desa (TMMD).
“Kami akan maksimalkan program TMMD untuk mempercepat pembukaan akses jalan baru,” ujar Syarif
Aktivitas Tambang dan Hidrologi Jadi Biang Keladi
Pj Sekda Syarifudin menjelaskan berdasarkan keterangan resmi dari Dinas PU, ESDM, dan LHK Provinsi Bengkulu, degradasi badan jalan terjadi akibat dua faktor dominan:
1. Aktivitas tambang galian batuan (Galian C) yang beroperasi di kawasan hulu dan sekitar tebing jalan.
2. Aliran air dari bukit yang meresap dan menggerus struktur tanah di bawah badan jalan.


Komentar