Lebong, dipatriot.com – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak magang SMKN oleh pejabat di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Lebong, yang berinisial (FRI), hingga kini belum menunjukkan titik terang. Meski terduga korban telah diperiksa penyidik Unit PPA Reskrim Polres Lebong, terduga pelaku masih melenggang bebas .
Publik Lebong pun bertanya akhir kasus ini, walaupun pihak Polres Lebong beberapa waktu yang lalu melalui Kasat Reskrim Lebong memintak masyarakat bersabar dan percayakan dengan pihak kepolisan Resor Lebong mengungkapkan kasus ini secara terang benderang denga mengedepankan Azaz Praduga Tidak Bersalah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejak Rabu (2/9/2026) terduga korban didampingi keluarganya melaporkan kasus pencabulan yang dialaminya ke Unit PPA Reskrim Polres Lebong. Korban disebut telah dua kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik. “Iya kemarin terduga pelaku diperiksa lagi. Kata penyidik untuk menyamakan klarifikasi dari pemeriksaan sebelumnya,” ujar sumber terpercaya.
Di lain pihak, Penasehat hukum terduga Pejabat Pelaku Cabul, Bambang Irawan, SH, membenarkan kliennya juga telah diperiksa kembali pada Jumat (18/9/2026). “Iya benar Pak Jumat, tanggal 18, klien saya diperiksa lagi. Materi pemeriksaan masih sebatas klarifikasi atau penyelidikan,” jelas Bambang saat dihubungi via WhatsApp, Minggu sore (20/9/2026). Ia menyebut pemeriksaan berlangsung dari pukul 11.00 hingga 14.00, dengan jeda istirahat salat Jumat sekitar pukul 12.00.
Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Darmawel Saleh, SH, MH, saat dimintai klarifikasi melalui chat WhatsApp, Sabtu (19/9/2026), membenarkan bahwa terduga korban dan terduga Pejabat Pelaku Cabul dan Kakak Terduga Cabul telah diperiksa lagi. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci waktu dan materi pemeriksaan. “Iyya,” singkat Darmawel


Komentar