Salah satu Raperda yang memperhatikan perhatian serius adalah Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSL/CSR). Pasalnya, Perda yang berlaku saat ini masih bersifat sukarela, sehingga kepatuhan perusahaan sangat rendah.
Data mengejutkan terungkap dalam Nota Pengantar yang disampaikan Pj Sekda Syarifuddin sehari sebelumnya (13/7/2026). Dari 11 perusahaan yang tergabung dalam Forum CSR Kabupaten Lebong, hanya Bank Bengkulu dan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) yang rutin melaporkan kegiatannya. Sisanya, 9 perusahaan belum melapor sama sekali.
“Jangankan menyalurkan CSR, melapor saja belum,” ungkap Syarifuddin dengan tegas dalam penyampaian nota pengantar.
Melalui Raperda CSR yang baru, pemerintah ingin menetapkan kewajiban yang sama bagi seluruh perusahaan untuk melaporkan serta menyalurkan program CSR melalui pemerintah daerah. Dengan aturan yang jelas, dana CSR bisa dikelola lebih terarah untuk kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Kilas Balik Capaian APBD 2025: SiLPA Rp24 Miliar
Untuk Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pj Sekda Syarifuddin memaparkan capaian realisasi keuangan daerah yang cukup menggembirakan:
· Pendapatan daerah: Rp682,97 miliar (93,05% dari target)
· Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp61,95 miliar (91,50% dari target)
· Realisasi belanja daerah: 93,21%
· Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA): sekitar Rp24 miliar
Angka SiLPA Rp24 miliar ini menjadi catatan tersendiri. Di satu sisi menunjukkan pengelolaan keuangan yang prudent. Namun di sisi lain, juga memunculkan pertanyaan: apakah ada program-program prioritas yang tidak terserap maksimal? Fraksi-fraksi dipastikan akan mengulik detail ini dalam pembahasan tingkat komisi.
Dua Raperda lainnya—tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan perubahan atas Perda BMD—berfungsi memperluas perlindungan tenaga kerja serta menyesuaikan aturan pengelolaan aset daerah dengan regulasi terbaru.
Lima Fraksi Sampaikan Pandangan, Satu Suara Bulat
Pandangan umum masing-masing fraksi disampaikan secara bergantian:
· Fraksi PAN oleh Silvi Anjasari
· Fraksi Golkar oleh Etti Susanti
· Fraksi Demokrat oleh Revi Doyosi
· Fraksi PKB oleh Meta Liliana
· Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia Raya (Gerindra) oleh Sriwijaya


Komentar