“Karena permasalahan pemberantasan tambang ilegal dan material ilegal ini sudah menjadi program Pak Presiden Prabowo, jadi kita akan dukung,” imbuhnya, menegaskan keselarasan agenda PAMAL dengan kebijakan nasional.

Diduga Material Ilegal Di Salah Satu Proyek Fisik PUPR-HUB Lebong
Fakta di Lapangan: Material Ilegal Masih Marak
Namun, fakta di lapangan berdasarkan pantauan langsung Dipatriot.com menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Selama ini, masih banyak kontraktor dan bahkan masyarakat yang menggunakan material ilegal untuk proyek-proyek fisik.
Penggunaan material tanpa dokumen yang jelas ini terjadi pada proyek-proyek yang dananya berasal dari APBD Kabupaten Lebong, APBD Provinsi Bengkulu, maupun APBN. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa praktik peredaran dan pemanfaatan material ilegal masih berlangsung secara luas, menggerus tata kelola keuangan negara dan merusak lingkungan.
Tantangan dan Harapan Ke Depan
Dengan komitmen PAMAL yang kuat dan pernyataan sikap resmi dari Dinas PUPR-HUB Lebong, diharapkan dapat tercipta sinergi untuk membersihkan praktik pengadaan material proyek dari jerat ilegalitas.
Masyarakat luas, khususnya di Lebong, berharap aksi nyata dari semua pihak. Komitmen tidak boleh berhenti hanya pada pernyataan di atas kertas atau sekadar “gertak sambal” yang tidak memiliki dampak signifikan. Pengawasan yang konsisten, transparansi dalam pengadaan, dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggar akan menjadi kunci keberhasilan upaya membersihkan proyek pemerintah dari material ilegal.
Eyes on PAMAL, eyes on the government. Aksi nyata, bukan sekadar wacana, yang ditunggu. (Gie/dpt)


Komentar