Nasional
Beranda » MENUJU KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB

MENUJU KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB

Muhammad Prihatno, Founder Azam Community, Eks Ketua KAHMI PROV. Bengkulu.

Dari perspektif ini, Pancasila menjadi indikator eksistensial bagi keberhasilan atau kegagalan kita dalam “berkeIndonesiaan”. Negara, sebagai perwujudan kolektif dari kehendak bersama, dapat diukur bukan semata-mata melalui pertumbuhan ekonomi atau stabilitas politik, melainkan melalui sejauh mana ia mewujudkan kemanusiaan yang adil dan beradab. Ketika kekayaan negara dikelola dengan cara yang menyakiti martabat manusia, ketika kebijakan publik mengabaikan penderitaan yang paling lemah, maka pada saat itu negara sedang gagal dalam esensi Pancasila-nya—bukan karena melanggar undang-undang positif, melainkan karena menutup horizon kemanusiaan yang seharusnya tetap terbuka.

Di sinilah letak makna filosofis dari kritik warga negara terhadap negara. Kritik yang berpijak pada elaborasi atas sila-sila Pancasila bukanlah sekadar ekspresi ketidakpuasan politik; ia adalah tindakan filosofis yang mendalam. Dengan mengkritik negara dari perspektif Pancasila, warga negara sedang menjaga horizon kemanusiaan tetap terbuka. Ia sedang mengingatkan bahwa kemanusiaan kita belum selesai, bahwa keadilan dan peradaban bukanlah milik yang sudah tercapai, melainkan tugas yang terus-menerus harus diemban.

Sebaliknya, ketika negara merespons kritik semacam itu dengan instrumen kekerasan hukum—dengan pasal-pasal yang mengkriminalisasi ekspresi—maka negara sedang menutup horizon yang sama. Ia sedang mengubah “yang” menjadi “adalah”: kemanusiaan tidak lagi dipahami sebagai proses terbuka, melainkan sebagai definisi kaku yang hanya boleh diinterpretasikan oleh yang berkuasa. Pada titik itu, negara tidak lagi menjadi penjaga perspektif Pancasila, melainkan menjadi penghalang bagi kehidupan filosofis bangsa.

Yang paling membahayakan secara eksistensial adalah ketika pengalaman berulang dari ketidakadilan yang tidak tersikapi dengan bijak, hingga menggerus rasa kebersamaan kita. Nasionalisme—yang pada hakikatnya adalah bentuk solidaritas eksistensial antar manusia dalam satu ruang sejarah—dapat terkikis. Dan ketika solidaritas itu hilang, ruang kosong yang ditinggalkannya dapat diisi oleh radikalisme, apatisme, atau bahkan separatisme. Ini adalah krisis ontologis: hilangnya makna bersama tentang siapa kita sebagai manusia Indonesia.

DNA Tak Bisa Dusta, Kakak Kandung Korban Jadi Tersangka
<< 1 2 3 >>

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement